ADVERTISEMENT

Anies Banding Putusan PTUN, Kuasa Hukum Penggugat: Lupa Pengendalian Banjir adalah Tugas Gubernur

Rabu, 9 Maret 2022 11:19 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta terkait putusan pengerukan kali mampang.

Mewakili Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir atau Kuasa hukum para penggugat, Francine Widjojo, mengatakan, dengan mengajukan banding, berarti Anies melawan warganya sendiri di PTUN DKI Jakarta.

“Kami menyayangkan upaya banding Gubernur DKI Jakarta yang seakan tak mau menerima kenyataan bahwa pengendalian banjirnya belum serius," ujar Francine melalui keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Francine berkata, dengan mengajukan banding, itu menunjukan Anies tak memiliki empati terhadap korban banjir. Padahal menurutnya tanpa harus digugat warga pun, pengendalian banjir merupakan tugas Gubernur.

“Pak Anies seolah lupa bahwa pengendalian banjir adalah kerja rutin Gubernur DKI Jakarta yang tidak perlu diingatkan, apalagi digugat oleh warganya dengan menempuh prosedur panjang. Kini warga diseret lebih dalam lagi ke dalam proses pengadilan, padahal fakta sudah jelas dan terang benderang. Warga hanya ingin Gubernur dan jajarannya serius menanggulangi banjir.” kata Francine.

Adapun Sebelumnya, PTUN Jakarta memenangkan gugatan korban banjir terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam amar putusan perkara PTUN nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT yang diunggah tanggal 15 Februari 2022 mewajibkan Anies untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya dan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

Namun, berdasarkan informasi yang dalam situs PTUN Jakarta tertanggal 8 Maret 2022, Anies mengajukan banding atas gugatan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. 

Sebelumnya pada Minggu (20/2/2022) melalui Instagram pribadinya @aniesbaswedan, mantan Mendikbud itu mengklaim telah rampung mengerjakan pengerukan Kali Mampang dengan menerjunkan 3 alat berat yaitu 2 Amphibious mini dan 1 Excavator mini.

"Pengerukan sudah 100 persen selesai dengan target volume 733,5 m3 yang dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai dengan 22 Januari 2022," kata Anies. (yono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT