PT KAI: Pengguna Kereta Api yang Sudah Divaksin Dosis 2 Tidak Diwajibkan Lagi Menunjukkan Hasil Negatif PCR dan Antigen

Rabu 09 Mar 2022, 10:49 WIB
Mulai 9 Maret penumpang Kereta Api yang sudah divaksin dosis 2 atau 3, tidak diwajibkan lagi menunjukkan surat hasil negatif Covid-19 saat boarding. (Humas PT KAI)

Mulai 9 Maret penumpang Kereta Api yang sudah divaksin dosis 2 atau 3, tidak diwajibkan lagi menunjukkan surat hasil negatif Covid-19 saat boarding. (Humas PT KAI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginformasikan penerapan aturan terbaru bagi pengguna Kereta Api (KA) Jarak Jauh, yang tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, mulai Rabu, 9 Maret 2022.

Kepala Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, pengguna mode transportasi kereta api, yang telah divaksin tak perlu lagi menunjukkan bukti negatif test Covid-19.

"Melalui ketentuan terbaru dari pemerintah yang telah diterapkan oleh KAI untuk perjalanan KA Jarak Jauh, maka bagi pengguna yang akan berangkat dari Gambir dan Pasar Senen yang sudah divaksin tidak diwajibkan untuk menunjukan bukti PCR atau Antigen,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, berdasarkan keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Aturan tersebut berlaku bagi pengguna yang telah mendapatkan vaksin dosis 2 atau 3 (booster).

Sementara itu, pihak PT KAI juga menyampaikan, bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan dan pelanggan yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari kebelakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilahkan untuk melakukan pembatalan pemesanan tiket.

Hal tersebut merupakan bentuk penerapan PT KAI dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkretaapian pada Masa Pandemi Covid-19, tanggal 8 Maret 2022.

Adapun terkait validasi data vaksinasi pelanggan, pihak PT KAI telah mengintegrasikan ticketing system dengan aplikasi PeduliLindungi. 

Sehingga, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Kemudian, untuk memenuhi persayatan pengguna kereta api yang baru mendapatkan vaksin dosis 1, PT KAI masih membuka layanan antigen, yang terdapat di 6 Stasiun. Di antaranya, Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bekasi, Stasiun Karawang, dan Stasiun Cikampek.

Mobil Kijang Hancur Diamuk Masa Akibat Tabrak Lari

Sebagai upaya preventif memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihak PT KAI masih mewajibkan pengguna kereta api untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut serta dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. (Ibriza Fasti Ifhami)

Berita Terkait

News Update