Waduh! Banyak ASN Minta Mutasi ke Jakarta Karena IKN Pindah, Gubernur Anies: Sudah Cukup Jangan Jadi Beban 

Kamis 03 Mar 2022, 10:41 WIB
ubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menargetkan dapat mengurangi 50 persen emisi gas rumah kaca yang berdampak pada pemanasan bumi di tahun 2030. (Ist)

ubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menargetkan dapat mengurangi 50 persen emisi gas rumah kaca yang berdampak pada pemanasan bumi di tahun 2030. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Permintaan mutasi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ke DKI Jakarta sangat tinggi, menyusul adanya rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur.

 Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan bila jumlah ASN di Ibu Kota sudah sangat cukup sehingga tak memerlukan tenaga baru.

Anies khawatir bila dipaksakan menerima mutasi ASN dari Kementerian akan menjadi beban warga DKI Jakarta.

"Kami di DKI Jakarta secara jumlah sudah sangat cukup jadi jangan juga nanti menjadi beban bagi warga Jakarta," kata Anies di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini masih mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara.

Dijelaskan juga bahwa ASN wajib pindah ke IKN dan tak ada alasan untuk minta mutasi ke daerah lain.

"Saat ini telah masuk dalam tahapan diskusi one-on-one dengan beberapa kementerian serta lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN baru di tahun 2024," terang Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Ia menjelaskan dari hasil dari one-on-one dimaksud, nantinya akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian serta lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara.

Keputusan tersebut bakal berisi informasi apakah ASN yang bersangkutan diizinkan membawa keluarga atau tidak. 

"Informasi ini penting sebagai bahan masukan kepada kementerian serta lembaga terkait. Misalnya Kementerian PUPR yang saat ini tengah dalam proses persiapan pembangunan infrastruktur pemukiman, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya di IKN," paparnya. (yono)


Berita Terkait


News Update