ADVERTISEMENT

Bak Disambar Petir, Korban Pencabulan Ayah Kandung di Tangerang Histeris Ketika Tahu Hasil Visum Ia Tengah Hamil

Kamis, 3 Maret 2022 14:37 WIB

Share
Seorang anak perempuan 14 tahun di Tangerang jadi korban pencabulan oleh ayahnya sendiri, hingga hamil. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Seorang anak perempuan 14 tahun di Tangerang jadi korban pencabulan oleh ayahnya sendiri, hingga hamil. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - YT, 14 tahun yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, S, 48, kaget mengetahui kalau dirinya hamil, Kamis (3/3).

Pada Senin (28/2) YT dibawa oleh kakaknya membuat laporan atas apa yang dialaminya ke Mapolsek Balaraja, Tangerang.

Setelah diantar oleh penyidik untuk melakukan visum dan mengetahui hasilnya, YT histeris mengetahui dirinya sedang hamil.

"Saya tidak tahu. Pantesan saya sudah dua bulan tidak datang bulan," katanya kepada penyidik.

Saat ini, diketahui YT mengalami depresi. Di mana, selama delapan bulan belakang ini dirinya harus melayani hafsu bejat sang ayah dan mengetahui dirinya sedang hamil.

Kapolsek Balaraja, Kompol Hero Fitriyono mengatakan dari hssil visum yang didapat dari RUmah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, korban diketahui positif hamil.

"Hasil visumnua korban hamil dengan usia kandungan 11 minggu. Saat ini korban dirawat oleh keluarga karena shock mengetahui dirinya hamil," pungkasnya.

Diketahui, Polsek Balaraja, Polresta Tangerang meringkus seorang pria berinisial S.

S di ringkus setelah diketahui menyetubuhi anak kandungnya berinisial YT yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.

Aksi bejat S diketahui setelah korban melaporkan apa yang telah dilakukan ayahnya tersebut kepada kakaknya.

Kakak Korban Sempat Jadi Sasaran Sang Ayah

Saat membawa sang adik yang menjadi korban persetubuhan oleh ayahnya sendiri ke Mapolsek Balaraja, Tangerang, NS juga mengaku pernah di cabuli oleh pelaku.

Kepada penyidik, NS mengaku pernah mendapatkan perlakuan yang sama dari sayang ayah saat dirinya belum menikah.

"Jadi kakak korban ini juga mengaku pernah dicabuli oleh pelaku. Tapi tidak sampai di setubuhi," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono kepada Poskota.co.id, Kamis (3/3).

NS mengaku, saat dirinya masih sekolah dan tinggal bersama ayahnya tersebut, pelaku pernah memegang bagian dada dan kelaminnya.

"Jadi kalo kakaknya ini hanya di pegang-pegang saja bagian dada dan kelaminnya. Jadi tidak parah seperti adiknya sampai di setubuhi," ungkapnya.

Sebelumnya, tak kuat dengan kelakuan sayang ayah kandung yang selalu menyetubuhinya, YT, 14 tahun ngadu kepada kakak tirinya.

Setelah di setubuhi pada Jumat (25/2) malam, keesokan harinya korban datang kerumah kakaknya untuk mengadukan perbuatan ayahnya tersebut.

Tak terima adiknya dk setubuhi secara berkali-kali NS, 23 tahun yang merupakan kakak tiri korban langsung membawa adiknya tersebut pergi.

Korban Sempat Masuk Pesantren

S pelaku, dan YT korban persetubuhan yang tidak lain adalah ayah dan anak kandung diketahui tinggal satu rumah di sebuah kontrakan di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Mereka tinggal hanya berdua setelah S bercerai dengan istri ketiganya sekitar 8 bulan lalu.

Di kontrakan tersebut lah, S sering menyetubihi anak kandungnya hingga korban hamil.

"Saya tinggal cuma bedua sama dia. Dia sudah tidak sekolah karena mau masuk pesantren. Tapi pas masuk pesantren dia malah mau keluar," kata S kepada penyidik, Kamis (3/3).

S yang bekerja sebagai kuli bangunan di wilayah Cisoka tersebut mengaku banting tulang untuk menghidupi anaknya tersebut.

"Yang tinggal sama saya kan hanya dia. Kakaknya sudah menikah dan pindah. Jadi saya kerja buat dia saja," tambahnya.

Hingga saat ini, S masih belum mengakui perbuatannya tersebut dan masih menganggap bahwa dirinya adalah korban dari sang anak.

"Bener pak saya ini korban. Dia yang tiba-tiba datang sudah tidak pakai baju. Dia juga yang sudah masukin kelamin saya ke punya dia," pungkasnnya. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT