ADVERTISEMENT

Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir, Pemprov Banten Layani 7.500 Nasi Bungkus Per Hari

Kamis, 3 Maret 2022 13:55 WIB

Share
Pemprov Banten Layani 7.500 Nasi Bungkus Untuk Korban Banjir (ist)
Pemprov Banten Layani 7.500 Nasi Bungkus Untuk Korban Banjir (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial mendirikan dapur umum di Gedung Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen KH Syam’un No.5 Kota Serang untuk bantu korban banjir Kota Serang yang terjadi Selasa (1/3/2022) kemarin. 

Per hari ini, Dapur Umum Pemprov Banten melayani hingga 7.500 nasi bungkus untuk para korban banjir.

“Kemarin kita melayani 3.500 nasi bungkus. Hari ini, kita melayani antara 6.000 hingga 7.500 bungkus. Untuk pagi, siang, dan sore masing-masing sekitar 2.500 bungkus,” ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana usai usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir yang dipimpin Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (2/3/2022). 

“Nasi bungkus disalurkan pada 26 titik pengungsian,” tambahnya.

Dikatakan, untuk stok beras Dinsos Provinsi Banten siap. Sedangkan bahan lauk pauk dan bumbu merupakan sumbangan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Banten. 

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan banjir terjadi pada 43 titik kampung dan perumahan. Sebanyak 2.900 KK terdampak oleh banjir dan menelan 5 korban jiwa.

“Bantuan yang dibutuhkan adalah pembenahan infrastruktur dan bantuan Posko Induk dari BPBD. Saya mohon perhatian dari Provinsi dari sisi sosial dan lain-lain,” ungkap Syafrudin.

Dalam rapat itu, Wagub Andika Hazrumy juga menegaskan, Dapur Umum Pemprov Banten akan berdiri dan melayani selama Kota Serang masih membutuhkan bantuan. (Luthfillah) 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT