ADVERTISEMENT

Gerak Cepat! Polisi Buru Pengendara Sepeda Motor yang Coba Jambret Pesepeda di Senayan Jakpus

Kamis, 3 Maret 2022 13:02 WIB

Share
Terduga pelaku jambret ikuti pesepeda.(Ist)
Terduga pelaku jambret ikuti pesepeda.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus tindak kriminal yang menyasar pesepeda di jalanan Jakarta mulai kembali marak terjadi.

Terhitung, dalam dua hari saja (27 - 28 Februari 2022), Poskota.co.id  mewartakan dua kasus penjambretan terhadap pesepeda yang terjadi di wilayah Jakarta.

Namun, tak lama berselang, aksi kejahatan serupa juga nyaris terjadi di kawasan flyover Senayan, tepatnya di dekat stasiun TVRI, Tanah Abang Jakarta Pusat pada Rabu (2/3/2022) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya perburuan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan para pesepeda tersebut.

"Anggota masih di lapangan kok, tim masih di lapangan. Nanti kalau memang sudah ketangkep pasti nanti akan kita kasih tahu kok, pasti kita infokan, gitu ya," kata Kompol Haris saat dihubungi Poskota.co.id, Kamis (3/3/2022).

Sebelumnya, dia menduga bahwa aksi penjambretan yang akan dilakukan oleh pengendara sepeda motor itu bukanlah aksi yang pertama kali dilakukan.

 

           Terduga Pelaku Jambret saat intai pesepeda tertangkap kamera CCTV.(Ist)

"Kita berusaha mengidentifikasi sekarang dan kita turunkan tim untuk mencari tersangka. Dia kayaknya bukan baru pertama melakukan. Infonya di Jakarta Selatan sudah sering," ujar dia.

Kendati hingga saat ini Polsek Metro Tanah Abang belum mendapat laporan dari pihak terkait, lanjutnya, kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan terkait aksi tindak kejahatan jalanan itu.

"Kita akan tetap cari, jangan sampai meresahkan masyarakat hal-hal seperti itu. Dan masih dalam proses ya kasusnya. Anggota masih di lapangan untuk melakukan penyelidikan-perburuan terhadap pelaku," pungkas Haris.

Sementara itu, atas kembali maraknya aksi penjambretan yang meresahkan itu, Poskota.co.id telah berupaya menghubungi Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas guna mengkonfirmasi upaya apa yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya selaku aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada contoh kasus di atas.

Namun, hingga tulisan ini diterbitkan, Polda Metro masih belum memberikan keterangan terkait dengan kembali maraknya kasus penjambretan terhadap pesepeda di jalanan Jakarta. (CR 10).

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT