ADVERTISEMENT

Fraksi PDIP Sebut Penundaan Pemilu Tak Punya Dasar Hukum dan Politik: 'Konsentrasi dengan Pemulihan Ekonomi, Harga Minyak Tinggi'

Selasa, 1 Maret 2022 12:10 WIB

Share
Andreas Hugo Pareira. (ist)
Andreas Hugo Pareira. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan, adanya wacana penundaan Pemilu ini tidak punya dasar hukum maupun dasar politik.

Karena secara juridis UUD 1945 mengatur presiden dipilih kembali untuk masa jabatan 5 tahun sehingga kalau menunda Pemilu 2024, maka pertama, akan terjadi kekosongan jabatan semua jabatan yang dipilih oleh rakyat baik itu Presiden, gubernur, bupati, walikota se Indonesia maupun legislatif pusat, propinsi dan kabupuaten, kota serta DPD. 

"Kedua, harus mengamandemen UUD 1945 untuk menambah jabatan-jabatan yang dipilih oleh rakyat," kata Andreas Hugo Pareira, Selasa (1/3/2002).

Atau, presiden mengeluarkan Dekrit untuk penambahan massa jabatan. Tetapi ini akan berakibat presiden melawan konstitusi, karena presiden disumpah untuk taat konstitusi.

"Ketiga, secara politik penambahan jabatan ini menjadi ironi setelah DPR melalui Komisi II  bersama pemerintah telah memutuskan agenda tahapan-tahapan pemilu 2024 yang mana di komisi II DPR ini berisi wakil-wakil partai termasuk dari partai-partai  yang Ketumnya mengusulkan penundaan pemilu," ujarnya.

Ini, kan, menjadi aneh, lanjutnya, akan menjadi pertanyaan masyarakat apakah ketika Komisi II memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para Ketumnya. 

"Keempat, alasan ekonomi pun, tidak bisa dipertanggung jawabkan karena justru dari tahun-tahun sebelumnya, saat ini dan kedepan kita berjuang untuk pemulihan ekonomi," katanya. 

Dan salah satu kunci pemulihan ekonomi adalah kepastian regulasi politik. Sehingga mewacanakan penundaan pemilu ini justru berbahaya bagi kepastian regulasi politik, yang akan berdampak bagi pemulihan ekonomi itu sendiri.

"Sehingga lebih baik kita tutup wacana penundaan pemilu dan lebih berkonsentrasi untuk pemulihan ekonomi, agenda yang berkaitan dengan kepentingan langsung masyarakat seperti minyak goreng, harga kedele yang mahal dan terutama mengatasi pandemi ini secara tuntas," tegasnya.

Presiden sendiri sudah jelas mengatakan taat kosntutisi, dan tidak setuju dengan penamhbahan jabatan atau penundaan pemilu, sehingga janganlah menyandarkan penundaan pada presiden. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT