ADVERTISEMENT

Tolak Penundaan Pemilu 2024

Selasa, 1 Maret 2022 06:00 WIB

Share
Ilustrasi Pilpres 2024. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi Pilpres 2024. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Wartawan Poskota, Sutiyo

DI tengah maraknya pemberitaan dunia terkait invasi Rusia atas Ukraina, bangsa Indonesia justru diramaikan dengan wacana pengunduran Pemilu 2024.

Entah siapa yang memulai, berita ini sontak membuat heboh warga. Pasalnya, saat ini terus disuarakan wacana tersebut oleh berbagai pihak terutama partai politik.

Sebagai contoh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyuarakan agar Pemilu 2024 ditunda.

Alasannya saat ini pandemi Covid-19 belum juga mereda. Indonesia memerlukan biaya yang besar untuk pemulihan ekonomi.

Jadi wajar saja bila Pemilu 2024 tersebut ditunda. Begitu pula yang disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Tentu saja wacana ini membuat masyarakat, kalangan akademisi, politisi, LSM dan  kaum profesional lainnya kaget.

Mereka menolak dan berpendapat tidak ada alasan yang tepat bagi pemerintah untuk menunda Pemilu 2024. Apalagi jadwal pelaksanaannya juga masih lama.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga baru menyeleksi nama-nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Agaknya kita mendengar pendapat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelfa yang menyebut tidak ada alasan yang tepat  wacana penundaan Pemilu 2024.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT