BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua orang terduga pelaku pembuat minuman keras jenis ciu digeruduk warga yang berlokasi di komplek perumahan Bumi Dirgantara Permai (BDP) Jalan Dirgantara Raya, Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Bekasi.
Diungkapkan Ketua RW08, Agus Pradjojo (56), bahwa pelaku yang biasa disapa Acong (40), mengaku dapat menghasilkan omset hingga Rp80 juta perbulan.
"Omset penjualannya diakui Rp80 juta sebulan dan waktu kita gerebek itu pelaku bilang tolong jangan laporin saya ke polisi, saya langsung pergi aja ya pak," ujar Agus kepada wartawan, Senin (28/02/2022) sore.
Saat digerebek, rumah yang dikontrak oleh pelaku untuk dijadikan tempat produksi minuman keras tersebut, ditemukan beberapa barang bukti.
"Ditemukan cukup banyak, dari siap beredar 6 karton, Saat kita masuk itu banyak ada bahan mentahnya, ada yang lagi produksi. Ada yang siap jual edar. Itu sudah ada," ungkapnya
Tak hanya itu, beberapa peralatan seperti gentong, paralon, dan botol ditemukan di dalam rumah yang dikontrak oleh pelaku.
"Ada gentong buat produksi, sama cairan, ada pralon, tiris tiris air itu untuk ditampung, ada botol botol mineral ukuran 600 ml. Itu sudah terisi," jelasnya
Saat diinterogasi, pelaku yang ditemukan ada dua orang, yaitu Acong dan satu karyawannya, Acong mengungkapkan menjual satu minuman keras per botol dengan harga Rp10 ribu.
"Mereka mengaku jual minuman Keras jenis ciu tersebut dijual dengan harga Rp10 ribu per botol berukuran 600 ml," ungkapnya.
Sebelumnya, warga perumahan BDP Jatisari, Jatiasih, Bekasi menggeruduk rumah yang dikontrak oleh teduga pelaku Acong bersama satu karyawannya pada Jum'at (25/02/2022) lalu, sekira pukul 22.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat akan melakukan ungkap kasus kasus produksi minuman keras jenis ciu yang berada di Jatisari. Jatiasih Bekasi.
"Iya nanti akan dirilis, nanti itu akan diumumkan yah," singkat Kompol Erna Ruswing Andari kepada wartawan, Senin (28/02/2022). (Ihsan Fahmi)