JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meski telah ditetapkan tersangka, pecatan polisi yang melakukan pemukulan kepada warga Kapuk, Yuda Syahputra tidak dilakukan penahanan.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Rahmat menjelaskan alasan polisi tidak melakukan penahanan karena tersangka kooperatif.
"Kita setiap perkara bukan berarti semua sitaan. Jadi kita lihat subjektifnya (tersangka) kooperatif," ujarnya kepada poskota saat dikonfirmasi, Minggu (27/2/2022).
Meski demikian, Rahmat memastikan kasus tersebut akan terus berlanjut. Saat ini polisi hanya tinggal menunggu berkas yang akan dikirimkan ke kejaksaan.
"Berkas tetap kita lanjutkan, nanti pada saatnya tahap dua permohonan dari kejaksaan nanti kita kirim," paparnya.
Sebelumnya, polisi pastikan pelaku penganiayaan pecatan polisi yang melakukan penganiayaan kepada warga Kapuk Yuda Saputra (35) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Rahmat saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022)
Rahmat memastikan saat ini proses pemberkasan saat ini sedang berlangsung. Pihaknya juga sudah memeriksa tersangka.
"Sekarang polisi sudah bekerja, pemeriksaan tersangka udah tinggal pemberkasan ga ada masalah," tegasnya.
Diketahui, warga Kapuk bernama Yuda Saputra (35) menjadi korban pemukulan oleh pecatan polisi yang merupakan tetangganya sendiri hingga jontor. Korban tiba-tiba saja dipukul tanpa alasan yang jelas.
Kejadian pemukulan itu terjadi pada 21 Mei 2021 lalu. Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng, namun hingga kini kasusnya tidak berjalan.
Saat dikonfirmasi, Yuda mengatakan awalnya ada maling di rumahnya. Kemudian maling dengan dirinya telah sepakat untuk berdamai.
"Tiba-tiba besoknya, mantan polisi itu manggil saya mukulin saya. Alasannya gak tau, tiba-tiba saya dipukulin," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Menurut Yuda, mantan polisi yang memukulnya itu kenal dengan dirinya, sebab keduanya saling bertetangga.
Lanjut Yuda, saat dirinya dipukul oleh pecatan polisi tersebut, ada salah satu polisi yang masih aktif ikut menyaksikan dan malah membiarkannya.
Selain melakukan pemukulan, Yuda juga diancam mobilnya akan dibakar oleh pelaku.
"Pas dia mukulin itu ada oknum polisi yang masih aktif itu cuma ngeliatin ngawal dia (mantan polisi) mukulin saya. Pas saya dipukulin dan ada pengancamanan," paparnya. (Pandi)