JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi pastikan kasus yang menimpa warga Kapuk bernama Yuda Saputra (35) yang menjadi korban pemukulan diduga dilakukan mantan pecatan polisi telah ditangani dan dalam pemberkasan.
"Sudah ditangani dan dalam pemberkasan," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Rahmat saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Rahnat memastikan saat ini kasusnya masih terus berproses. Meski demikian dia enggan menjelaskan secara rinci kenapa kasus tersebut bisa jalan di tempat.
Dia hanya menegaskan bahwa tidak ada yang diprioritaskan dalam penanganan kasus.
"Proses tetap berlanjut penanganan kasus tidak ada prioritas dan berjalan sesuai prosedur," tegasnya.
Saat ditanya kenapa kasusnya bisa molor lama, Rahmat enggan menjelaskan secara rinci perihal itu.
"Penyidik nanti yang jelasin ke Propam ya," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kapuk bernama Yuda Saputra (35) menjadi korban pemukulan oleh pecatan polisi yang merupakan tetangganya sendiri hingga jontor.
Korban tiba-tiba saja dipukul tanpa alasan yang jelas.
Kejadian pemukulan itu terjadi pada 21 Mei 2021 lalu. Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng, namun hingga kini kasusnya tidak berjalan.
Saat dikonfirmasi, Yuda mengatakan awalnya ada maling di rumahnya. Kemudian maling dengan dirinya telah sepakat untuk berdamai.
"Tiba-tiba besoknya, mantan polisi itu manggil saya mukulin saya. Alasannya gak tau, tiba-tiba saya dipukulin," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Menurut Yuda, mantan polisi yang memukulnya itu kenal dengan dirinya, sebab keduanya saling bertetangga.
Lanjut Yuda, saat dirinya dipukul oleh pecatan polisi tersebut, ada salah satu polisi yang masih aktif ikut menyaksikan dan malah membiarkannya.
Selain melakukan pemukulan, Yuda juga diancam mobilnya akan di bakar oleh pelaku.
"Pas dia mukulin itu ada oknum polisi yang masih aktif itu cuma ngeliatin ngawal dia (mantan polisi) mukulin saya. Pas saya dipukulin dan ada pengancamanan," paparnya.
Saat kejadian, Yuda kemudian menuju ke Polsek. Dari Polsek dia diarahkan untuk membuat visum ke rumah sakit.
"Nah dari visum bekas visum saya, saya serahin ke Polsek dan sampe saat ini ga ada tindak lanjut," bebernya.
Menurut Yuda, dirinya sejak kemarin telah mempertanyakan ke Polsek terkait kasus yang dialaminya tersebut, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
"Kejadiannya tanggal 10 mei 2021 kan saya proses lapor tuh. Sama advokad saya juga difollow up tapi tetep aja tidak ada responnya, dan saya sempet melapor ke Propam ke Polres belum ada respon juga," ungkapnya.
Yuda menjelaskan, meski masalahnya sepele yakni penganiayaan, namun dirinya merasa tidak ada keadlian yang dia rasakan atas kasus yang dialaminya itu.
"Keadilannya ga ada untuk masyarakat kecil, untuk kasus segini aja polisi kaga bener," tuturnya.
Dia menambahkan, pecatan polisi yang sebelumnya bertugas di Polsek Penjaringan tersebut memang dikenal arogan di lingkungan.
"Dari Polsek Penjaringan kalo gak salah. Dia (pelaku) sok jagoan," pungkasnya. (Pandi)