ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi Instruksikan Kemenaker Revisi Aturan JHT, Politisi PAN Apresiasi Gerak Cepat Jokowi?

Selasa, 22 Februari 2022 11:30 WIB

Share
Suasana demo Jaminan Hari Tua di Kemnaker. (rizal)
Suasana demo Jaminan Hari Tua di Kemnaker. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, diharapkan agar Menteri Ketenagaakerjaan dalam merevisi Permenaker no 2 tahun 2022 ini sesuai dengan arahan Jokowi  dengan mempermudah para pekerja dalam pencarian JHT dan bisa diambil pekerja yang terkena PHK atau mengalami kesulitan. 

"Dalam melakukan revisi ini nantinya diharapkan dapat melibatkan serikat pekerja dam berbagai elemen masyarakat terkait. Dan tak kalah penting mestinya melakukan konsultasi dengan DPR", pungkas anggota Baleg DPR ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT