ADVERTISEMENT

Rebutan Partai Berkarya, Kubu Tommy Soeharto Yakin Menang atas Kubu Muchdi, Hingga Bisa Ikut Pemilu 2024

Kamis, 17 Februari 2022 20:28 WIB

Share
Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya akan memenangkan sengketa melawan kubu Muchdi Purwoprandjono secara inkrah. (Foto/rizal)
Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya akan memenangkan sengketa melawan kubu Muchdi Purwoprandjono secara inkrah. (Foto/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Putusan banding ini menguatkan putusan PTUN Jakarta yang sebelumnya juga memenangkan kubu Tommy Soeharto.

"Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 182/G/2020/PTUN. JKT.tanggal 16 Pebruari 2021," demikian bunyi putusan tertanggal 1 September 2021 yang tertulis dalam situs PTUN Jakarta, dikutip Senin, 6 September 2021 lalu. (rizal)

Sekjen Partai Berkarya saat memaparkan masalah kosolidasi. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT