ADVERTISEMENT

Berbendera Partai Berkarya, Tommy dan Titiek Soeharto Terpuruk di DIY

Selasa, 14 Mei 2019 19:41 WIB

Share
Berbendera Partai Berkarya, Tommy dan Titiek Soeharto Terpuruk di DIY

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Membawa bendera Partai Berkarya, Titiek Soeharto dan Tommy Soeharto gagal melaju untuk meraih kursi ke DPR RI. Perolehan suaranya terpuruk di bawah, jauh di bawah politisi lokal yang mampu meraup suara tinggi dan melaju ke kursi DPR RI di Senayan. Itu terlihat setelah  setelah  KPU DIY menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara untuk lima kabupaten/kota DIY Sabtu (11/5/2019). Dari hasil rekap model DC 1 DPR RI delapan caleg dari tujuh parpol berhasil melaju ke Senayan menempati kursi wakil rakyat. Dari Dapil DIY ini delapan (8) politisi dari beberapa parpol melaju ke Senayan, dan suara terendah diraih Gandung Pardiman (Golkar) 65.535 suara. Sedangkan, Titiek Soeharto memperoleh 26.159 suara, dan suara untuk partai besutan Tommy Soeharto ini sebanyak 21.874 suara. Berdasarkan rekapitulasi KPU DIY, Caleg DPR RI yang mendulang suara terbanyak pertama diraih Esti Wijayanti dari PDI Perjuangan dengan total 176.306 suara. Kedua, Hanafi Rais dari PAN juga kembali ke Senayan usai mendapat 171.316 suara yang menempatkannya di bawah Esti. Di peringkat ketiga ada HM Idham Samawi juga dari PDI Perjuangan dengan raihan 158.425 suara. Keempat, Sukamto dari PKB menjadi wajah baru di DPR RI setelah mampu menempati posisi keempat meraih 85.941 suara. Kelima, Wakil PKS, Sukamta melenggang kembali ke Senayan dengan total raihan 73.425 suara.  Keenam, Andika Pandu Puragabaya dari Gerindra juga berhasil melaju dengan raihan 69.925 suara. Ketujuh, Subardi dari Partai Nasdem yang meraih 67.920 suara juga berhasil memastikan lolos ke Senayan. Kedelapan, Sementara wakil terakhir diraih Gandung Pardiman dari Golkar yang mendapat total 65.535 suara. Untuk DPR RI ini secara keseluruhan jumlah suara sah mencapai 2.184.355 sementara suara tidak sah 230.006. Meski demikian hasil ini masih akan diuji lagi di KPU Pusat nantinya. Pengumuman secara resmi baru akan dilaksanakan pada 22 Mei 2019 mendatang secara serentak oleh KPU RI. “Kita akan teruskan ke KPU Pusat untuk rekap nasional. Kami akan berangkat ke Jakarta besok (Minggu 12/5/2019) karena rekap nasional untuk DIY dijadwalkan 13 Mei,” ungkap Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan. (*/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT