Gofar Hilman. (instagram/@pergijauh)

SHOWBIZ

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gofar Hilman, LBH APIK Angkat Bicara

Minggu 13 Feb 2022, 17:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pelecehan seksual yang menyeret nama presenter Gofar Hilman ditanggapi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta yang mendampingi Hafsyarina Sufa Rebowo atau Syerin pemilik akun Twitter @quweenjojo yang dianggap sebagai korban, pada (19/8/2018) silam.

"LBH APIK menyatakan menghargai permohonan dan keputusannya terlepas dari apapun alasan yang dimiliki korban saat itu dan tindakan yang diambil setelahnya," terang LBH APIK dalam siaran persnya seperti dikutip, Minggu (13/2/2022).

Dalam penjelasannya, LBH APIK masih berjalan bersama dengan korban dan saksi lainnya.

Karenanya, LBH APIK meminta kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak dalam pendampingan psikologi, pelaporan dan
koordinasi ke kepolisian, serta LPSK.

"Menjaga kerahasiaan data pribadi dari korban dan saksi. Dan menghormati persetujuan (konsen) dari korban dan saksi terkait dengan update yang disampaikan ke publik." tulis LBH APIK.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh LBH APIK Jakarta dan pihak lainnya seperti SAFEnet, sejauh ini telah melakukan berbagai hal untuk menangani masalah ini dari mulai melakukan diskusi bersama dengan pihak-pihak yang mereka dampingi, dengan perincian sebagai berikut:

1. Memberi rujukan konseling psikologi pada korban dan saksi pada Agustus 2021;

2. Melakukan Rapat Koordinasi Kasus bersama Aparat Penegak Hukum pada Juli 2021;

3. Pelaporan ke Kepolisian pada Agustus 2021;

4. Koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Oktober 2021;

Sebelumnya, pemilik akun twitter @quweenjojo atau yang bernama asli Hafsyarina Sufa Rebowo yang juga akrab disapa Syerin, mengaku bahwa tudingannya kepada Gofar Hilman yang ia sebut telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dirinya adalah tidak benar.

Melalui video, Syerin yang didampingi kedua orang tuanya menyatakan permintaan maaf kepada Gofar Hilman atas tudingan yang ia sebut terdorong karena delusi dan hal yang imajinatif pada Jum'at (11/2/2022) malam.

“Saya, Hafsyarina Sufa Rebowo atau Syerin, yang memiliki akun Twitter @quweenjojo saya ingin mengklarifikasi cuitan yang saya buat pada 8 Juni 2021, yng menuduh Pak Gofar Hilman sebagai pelaku pelecehan seksual. Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar adanya,” cuitnya seperti dikutip, Minggu (13/2/2022).

Ungkapnya dalam video tersebut, pernyataan permintaan maaf itu direkam kemarin atau pada Kamis (10/2/2022).

Namun, tak disebutkan alasannya mengapa ia baru mengunggah video tersebut pada esok harinya.

Dia menuturkan, alasannya membuat cuitan telah mengalami pelecehan seksual dari penyiar radio itu pada (8/6/2021) lalu adalah karena merasa terpancing oleh kasus-kasus pelecehan seksual lain.

“Ada delusi atau dorongan internal imajinatif dari dalam diri saya untuk menceritakan hal tersebut ke publik,” ungkap Syerin.

Melalui unggahan video itu, dengan tegas ia menyatakan ingin meminta maaf kepada Gofar dan keluarganya.

“Saya meminta maaf kepada Opa (Gofar) dan keluarga serta orang-orang yang terdampak oleh cerita saya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syerin mengatakan, bahwa dalam membuat video permintaan itu sama sekali tak ada pihak yang memaksanya.

Jelas dia, hal itu terjadi pada (19/8/2018) silam yang ia akui bahwa ketika ia menyambangi rumah Gofar Hilman, kondisi fisiknya tengah dalam keadaan mabuk minuman beralkohol.

“Saya pergi ke Rumah Opa sendiri, minum alkohol atau mabuk, di sana saya bertemu Pak Gofar Hilman dan berniat untuk membuat video selfie," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara Gofar Hilman dan Hafsyarina Sufa Rebowo alias Syerin pada Kamis (10/2/2022) di Polda Metro Jaya ihwal tuduhan pelecehan seksual.

Zulpan menerangkan, kepolisian menggunakan pendekatan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Di sini peserta mediasinya adalah penyidik, pelapor dan terlapor,” Zulpan dalam keteranganya, Minggu (13/2/2022). (cr10)

Tags:
Gofar HilmanLBH Apik Angkat Bicara Kasus Pelecehan SeksualKasus dugaan pelecehan seksual Gofar Hilman

Administrator

Reporter

Administrator

Editor