Makin Gahar! Kapal-Kapal Perang TNI AL Bakalan Gunakan Peluru Kendali Berdaya Tembak 250 Km

Kamis, 10 Februari 2022 13:36 WIB

Share
Kapal-kapal perang TNI AL bakalan gunakan peluru kendali berdaya tembak 250 Km. (Foto/dispenalmabesal)
Kapal-kapal perang TNI AL bakalan gunakan peluru kendali berdaya tembak 250 Km. (Foto/dispenalmabesal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Kapal-kapal perang TNI AL bakalan gunakan peluru kendali berdaya tembak 250 Km.

Penggunaan Rudal (Peluru Kendali) Naval Strike Missile yang sangat cocok untuk kapal-kapal perang milik TNI AL ini terungkap saat Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono mengadakan rapat paparan dengan PT. Lundin Industries Invest, Kongsberg Deffence & Aerospace AS dan PT. Datareka Integrasia di Wisma Elang Laut (WEL) Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Rabu (9/2).

Dalam kesempatan tersebut, Naval Strike Missile akan mengupgrade KRI Golok dan pengadaan Fast Missile Boat.

Skorge Arild (Business Development Manager-Kongsberg) Norwegia mengatakan bahwa spesifikasi Naval Strike Missile sangat cocok untuk TNI AL karena bisa mencakup daya tembak 250 Km.

Selain itu kelebihan Naval Strike Missile juga mudah digerakkan ke tempat terkecil yang tidak terlihat dan misilnya dikendalikan dari kapal utama. 

 

Misil-misil tersebut nantinya akan dibawa dengan Fast Missile Boat yang berukuran kecil dengan panjang 19 meter, lebar 4 meter serta kecepatan 55 Knot sehingga lebih efektif jika digunakan dalam pertempuran karena kecil, taktis, sulit dideteksi musuh dan sulit diserang rudal exocet namun sangat mematikan.

Fast Missile Boat yang memiliki bobot 33 ton tersebut berkemampuan layar 500 miles dengan 6 awak kapal dan bekal selama 2 minggu.

Tal sampai disitu, Fast Missile Boat juga tidak bersuara, tidak terdeteksi radar dan mampu bergerak cepat.

Sedangkan cara mengoperasikan rudal tersebut adalah dengan terlebih dahulu mengambil foto target dan lokasinya menggunakan infra merah, kemudian data infra merah tersebut dimasukan dalam data sistem persenjataan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar