Gila! 7 Predator Seks Dengan Korban 20 Anak Diringkus Polda Banten, Modus Mulai Ilmu Kebal Hingga Hadiah

Kamis 10 Feb 2022, 12:56 WIB
7 predator seks dengan korban 20 anak yang berhasil diamankan Polresta Tangerang pada Januari 2022.  (Foto/Veronica)

7 predator seks dengan korban 20 anak yang berhasil diamankan Polresta Tangerang pada Januari 2022.  (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID- Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil meringkus 7 predator dengan korban 20 anak yang terjadi pada bulan Januari 2022.

Tercatat, dari 7 peredator tersebut telah memakan korban sebanyak 20 anak di Kabupaten Tangerang.

"Pada bulan Januari, kita menerima 10 kasus, dengan 7 kasus yang berhasil diungkap," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis, (10/2).

Tujuh predator anak yang berhasil diamankan berasal dari beragam latar belakang pekerjaan mulai dari guru ngaji, ayah kandung, hingga buruh.

"Ada 7 orang yang berhasil diamankan. Dimana mereka melakukan tindakan keji itu dengan berbagai modus," ujarnya.

Adapun modusnya, mulai dari mengimingi korban dengan memberikan hadiah, hingga menjanjikan ilmu kebal.

"Modusnya macam-macam. Dan motif yang para tersangka lakukan ini rara-rata tidak dapat mendapatkan haknya dari sang istri sampai ada kelainan," ungkapnya.

Atas adanya kasus ini, pihak kepolisian akan melakukan pendamping kepada para korbannya, seperti trauma healing.

Lihat juga video “Imlek Tahun 2022, Penerimaan Lilin di Klenteng San Bio Dibatasi”. (youtube/poskota tv)

Sementara, para tersangka akan dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23, Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (veronica prasetio)

Berita Terkait
News Update