JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman kembali digelar Rabu (9/2/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan saksi berinisial AH yang merupakan mantan anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sekaligus napi terorisme.
Pada jalannya sidang, saksi AH dicecar beragam pertanyaan dari Munarman.
Hal itu bermula ketika saksi AH mengatakan bahwa Munarman punya kedekatan dengan tokoh kelompok terorisme dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD), mendiang Fauzan Al Anshori.
Lantas Murnarman mengupas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi AH poin 5 kepada penyidik.
"Terus hubungan sangat erat itu dari mana (Munarman dengan Fauzan)? Diperoleh dari siapa keterangan itu? Saudara bisa katakan saya memiliki hubungan sangat erat dengan Fauzan itu, itu hubungan sangat erat gimana?" Ungkap Munarman kepada saksi AH dalam sidang, Rabu (9/2/2022).
AH menyampaikan hal tersebut bermula ketika dirinya dan Fauzan Anshori masih menjadi petinggi MMI sekira tahun 2002-2003 dan meminta Munarman untuk menjadi pengacara MMI.
"Berdasarkan dari awal pertemuan dulu ya. Artinya bersama sama dalam hal penanganan kasus, terutama kasus itu terus menerus. Saya lihat seperti itu," sahut saksi AH.
"Kasus mana? Yang Anda maksud?," Munarman kembali bertanya.
"Kasus yang dulu dimulai dengan klarifikasi. Kemudian kan berlanjut itu," ujar AH.
Mendengar pernyataan tersebut, Munarman langsung mencecar BAP saksi AH yang menurutnya ada kesalahan pemahaman terkait kedekatannya dengan Fauzan Al Ansori.
Munarman juga menanyakan kepada AH ihwal asal informasi yang diterima terkait dengan kedekatan dirinya dengan Fauzan Al Ansori itu.
Sebab penjelasan yang disampaikan AH dalam persidangan, kedekatan itu makin tercipta saat Fauzan sudah menjadi tokoh di JAD.
"Saya mau memperjelas karena ada misleading dan framing, dalam BAP nomor 5 ya, kalimatnya begini, 'setelah fauzan menjadi tokoh JAD, saya melihat, Munarman memiliki hubungan yang sangat erat dengan Fauzan Al Ansori, dan saya sering melihat Munarman dan Fauzan menghadiri kajian tentang daulah Islamiyah/ISIS, sehingga saya dapat yakini fauzan mendukung daulah islamiyah'," ungkap Munarman.
"Pertanyaan saya. Saudara lihat langsung itu gimana?," tanya Munarman.
"Tadi sudah saya jawab, saya tidak melihat langsung. Saya melihat media sosial," ujar AH.
"Makanya saya tanya, jadi jawaban di BAP benar apa salah? Melihat itu?," tanya lagi Munarman.
"Tidak melihat langsung. Di media," ungkap AH.
Lanjutnya, AH memastikan, setelah Fauzan Al Ansori menjadi tokoh JAD dirinya gak pernah melihat secara langsung kedekatan keduanya.
Walhasil, penjelasan dari AH itu, membuat Munarman meyakini baik AH maupun Fauzan memang sudah jarang bertemu.
"Saudara di sidang ini, mengatakan setelah Fauzan menjadi tokoh JAD, saudara tidak lagi berhubungan dengan fauzan?," tanya Munarman.
"Iya, tidak pernah bertemu juga," sahut AH.
"Tetapi di jawaban ini (BAP), justru setelah fauzan jadi tokoh JAD, hubungannya jadi erat dengan saya. Keterangan di BAP atau di sidang ini yang akan digunakan?," cecar Munarman.
"Saya melihat tidak secara langsung, melalui medsos," kata AH.
"Jadi kalimat di BAP ini berdasarkan pengetahuan saudara dari medsos saja?," Munarman kembali bertanya.
"Iya," jawab AH.
Dikabarkan sebelumnya, Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 Juncto Pasal 7, dan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Lihat juga video “Menteri Sosial Tri Rismaharini Sambangi Warga Baduy, Beri Bantuan Uang Rp1 Miliar”. (youtube/poskota tv)
Dakwaan terhadap Munarman dibacakan JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan.
Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Perbuatan itu dilakukan Munarman berkaitan dengan munculnya organisasi teroris Islamic State of Iraq (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi. (ardhi)