ADVERTISEMENT

Sidang Munarman, Ahli Digital Forensik Menemukan Lima Dokumen Ihwal Khilafah Pada Barang Bukti yang Diperiksa

Senin, 14 Februari 2022 22:49 WIB

Share
Munarman.(dok)
Munarman.(dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/2/2022).

Dalam sidang Munarman itu, ahli digital forensik mengatakan, selain percakapan dengan kata 'baiat', pada sejumlah barang bukti yang diperiksa daalm  kasus dugaan tindak pidana terorisme, ditemukan pula percakapan 'khilafah'.

Ahli digital forensik mengaku menemukan lima dokumen yang mengandung kata-kata, mengandung terkait khilafah pada sejumlah barang bukti yang diperiksa.

Hal tersebut disampaikan ahli digital forensik berinisial WK dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/2/2022).

 

Diketahui, WK diminta memeriksa berang bukti merujuk permohonan dari Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror tertanggal 2 Juni 2021 serta 14 Juli 2021.

Barang bukti pada pemeriksaan pertama adalah satu unit handphone, pemeriksaan kedua yakni sejumlah handphone, flash disk, dan memory card. Sedangkan pada pemeriksaan ketiga, yaitu sejumlah handphone dan satu DVD.

Temuan percakapan ihwal khilafah itu ada dalam sebuah handphone merek Samsung yang diperiksa WK. Total, ada lima dokumen yang mengandung kata 'khilafah'.

"Ditemukan pada barang bukti tersebut dokumen yang mengandung kata-kata, mengandung terkait khilafah ada lima dokumen," ungkap WK.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT