Munarman akan Jalani Sidang sebagai Terdakwa Kasus Dugaan Terorisme, Pagi Ini

Rabu 16 Feb 2022, 06:13 WIB
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dijadwalkan kembali menjalani sidang di PN Jakarta Timur, sebagai terdakwa kasus dugaan terorisme, Rabu (16/2/2022) pagi. (foto: ist)

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dijadwalkan kembali menjalani sidang di PN Jakarta Timur, sebagai terdakwa kasus dugaan terorisme, Rabu (16/2/2022) pagi. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman kembali digelar hari ini, Rabu (16/2/2022).

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menyampaikan, sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Munarman.

"Sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, agenda pemeriksaan terdakwa, pukul 09.00 WIB," ungkap Humas kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Tak disebutkannya nama narasumber karena perkara tindak pidana terorisme, untuk identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi harus dijaga kerahasiaan sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.

Dikabarkan sebelumnya, Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 Juncto Pasal 7, dan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

 

Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang Munarman digelar, Senin (14/2/2022) (foto: poskota/ardhi ridwansyah)

Dakwaan terhadap Munarman dibacakan JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Lihat juga video “Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Tewaskan Koki Di Pemakaman Chober Ulujami”. (youtube/poskota tv)

Perbuatan itu dilakukan Munarman berkaitan dengan munculnya organisasi teroris Islamic State of Iraq (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi. (ardhi)

Berita Terkait

News Update