ADVERTISEMENT
Ya Ampun! Wanita 19 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan 5 Pengamen Punk di Bawah Flyover UI, Satu Pelaku Buronan
Senin, 31 Januari 2022 18:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Keempat pelaku kini sudah berada di Rutan Polres Metro Depok untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dan dikenakan ancaman Pasal 285 KEEP tentang pelecehan seksual dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara, " tutupnya. (angga)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT