Soal Bupati Langkat Hadiahi Mobil Mini Cooper di Hari Ulang Tahun Anak, KPK: Akan Kami Telusuri dengan Adil

Jumat 28 Jan 2022, 07:43 WIB
Bupati Langkat non Aktif, TErbit Rencana Perangin Angin saat memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Foto: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Bupati Langkat non Aktif, TErbit Rencana Perangin Angin saat memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Foto: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

"Sebagai Pemberi, ada Muara Perangin-angin (MR) dari pihak swasta. Dan sebagai penerima, yakni Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang merupakan Saudara kandung TRP, Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS) yang merupakan pihak swasta atau kontraktor," jelas Ghufron.

Dalam melakukan upaya penangkapan Bupati tajir tersebut, sempat juga diwarnai aksi kucing-kucingan di mana saat Tim KPK akan menuju kediaman TRP yang ketika itu tengah bersama ISK, saat KPK tiba di lokasi, TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran Tim KPK.

"Selanjutnya Tim KPK mendapatkan informasi bahwa TRP datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan
permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan," terang Ghufron.

"KPK juga mendapatkan informasi bahwa atas bantuan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, ISK saat ini telah diamankan Tim dan segera dibawa
ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Ghufron dari tangan para tersangka, KPK berhasil menyita barang bukti uang sejumlah Rp. 786 juta. (CR 10)

Berita Terkait
News Update