ADVERTISEMENT

Mengejutkan, Kata Kepala BNPT, 50 Persen Konten di Medsos Berisi Ujaran Intoleransi, Merendahkan Martabati, Rencana Kejahatan

Kamis, 27 Januari 2022 12:35 WIB

Share
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. (foto: rizal)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. (foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ya ampun. kata Kepala BNPT, sebanyak 50 persen konten di media sosial (medsos) berisi ujaran intoleransi, semangat untuk merendahkan martabat manusia, dan rencana kejahatan. Kondisi ini tentu sangat mengejutkan.

Demikian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar saat memberi kata sambutan dalam acara 'Ngopi Bareng Pangdam Jaya'  Kamis, (27/1/2022).

"Sosial media hari ini hampir 50 % berisi bagian dari semangat intoleransi, semangat untuk merendahkan martabat manusia dan tempat menyebarluaskan rencana-rencana yang mengarah ke kejahatan," kata Boy.

Boy menyebut, anak muda merupakan golongan mudah terpapar paham radikalisme. Terkhusus, golongan remaja dan pelajar.

 

"Anak-anak muda pelajar itu rentan sekali terpapar ideologi radikal ini. Yang berusia remaja ini," ujar Boy.

Boy  berharap perlu adanya upaya sistematis dalam penanggulangan masifnya penyebaran paham radikal di zaman ini. Terlebih akses tekonologi dan informasi harus dapat memberi pengaruh positif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Karena masuknya (paham radikal, red) sistematis, pengelolaanya pun harus sistematis. Teknologi diharapkan dapat menjadi bagian mencerdaskan kehidupan bangsa kita," ucap Boy.

"Siapa yang dapat membuat penguatan itu, tentu kita semua," katanya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT