ADVERTISEMENT

Kepala BNPT: Lebih 2.500 Orang Berhadapan dengan Hukum Terkait Radikalisme

Kamis, 31 Desember 2020 11:04 WIB

Share
Kepala BNPT: Lebih 2.500 Orang Berhadapan dengan Hukum Terkait Radikalisme

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, cukup banyak sudah generasi bangsa terpapar intoleran yang akan menjadi radikal. Ia mengatakan, tidak bisa disebutkan dengan angka. 

Sebab, katanya, tingkatnya juga berbagai macam. Oleh karena itu, dengan identifikasi yang berkelanjutan yang dilakukan aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah, maka data yang dimiliki itulah yang dimanfaatkan untuk mengarahkan program-program  BNPT.

"Secara kuantitas, saya tidak bisa menyebutkan angka pasti. Ada baik individu maupun entitas yang harus kita waspadai," katanya di sela acara bertajuk Sarasehan dan Muhasabah Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: BNPT dan 23 Ormas Keagamaan Bentuk Tim Gugus Tugas Pemuka Agama Penanggulangan Terorisme

Selain itu, katanya, pihaknya juga memiliki fakta di bidang masalah radikal terorisme yang telah menjadi masalah hukum di negara ini. 

"Jadi sudah cukup banyak jumlah masyarakat yang harus berhadapan dengan hukum. Lebih dari 2.500 masyarakat baik individu maupun tergabung dalam organisasi. Kita juga telah menetapkan oleh suatu proses hukum, beberapa organisasi dilarang karena aktivitas melakukan aksi terorisme," ucapnya. 

Jadi yang terpenting, lanjutnya, adalah upaya mitigasi, upaya di hulu agar tidak sampai menjadi sebuah tindakan-tindakan mengarah ke arah radikal terorisme. "Jadi inilah salah satu upaya pencegahan dini yang kita lakukan secara bersinergi dengan para tokoh pemuka agama," katanya.

Baca juga: Politisi PAN Pertanyakan Dasar Hukum Pembubaran FPI

Boy Rafli Amar juga menjelaskan soal aliran dana teroris pak terkait ada penyalahgunaan dana amal di masjid dan minimarket.

"Jadi semua sudah terdeteksi. Aparat penegak hukum kita sudah maksimal mengungkap berbagai sumber. Kemarin itu sumber dari kotak amal. Tentu itu memberikan pembelajaran sendiri bagi kita dan masyarakat untuk senantiasa kita berhati-hati dengan modus seolah-olah itu kotak amal yang resmi, sah," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT