Parah! Pesta Sabu Dalam Mobil Tiga Pegawai Honorer Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Diamankan

Kamis, 27 Januari 2022 12:41 WIB

Share
Wakapolres Kompol Andi Suwandi didampingi Kasatresnarkoba AKP Ilman Robiana, gelar perkara pesta sabu dalam mobil tiga pegawai honorer Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang diamankan. (Foto/polrespandeglang)
Wakapolres Kompol Andi Suwandi didampingi Kasatresnarkoba AKP Ilman Robiana, gelar perkara pesta sabu dalam mobil tiga pegawai honorer Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang diamankan. (Foto/polrespandeglang)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Karena pesta sabu dalam mobil tiga pegawai honorer Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang diamankan.

Tiga tenaga honorer yang bekerja di instansi pada Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang digerebeg saat pesta sabu dalam kendaraan Avanza A 1862 KH di pinggir jalan sekitaran Stadion Badak Kabupaten Pandeglang.

Adapun tiga pegawai honorer yang diamankan yaitu DO (39) dan YA (37) keduanya tercatat sebagai pegawai honorer di Pemkab Pandeglang dan ER (36) diketahui sebagai pegawai honorer di Pemprov Banten. 

Selain ketiga tersangka yang pesta sabu dalam mobil, petugas juga mengamankan AC (32) warga Kelurahan Kabayan, Kecamatan/Kabupaten Pandeglang yang diduga sebagai kurir sabu. 

Dari tiga pegawai honorer Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang tersebut diamankan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,70 gram, 1 linting ganja serta seperangkat alat hisap sabu (bong).

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi menjelaskan, tiga pegawai honorer Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang yang diamankan menggunakan Avanza A 1826 KH yang terpakir di sekitaran Stadion Badak pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Penangkapan ini dilakukan setelah tim satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba di sekitaran stadion Badak," kata Wakapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Ilman Robiana saat menggelar ekspose di Mapolres Pandeglang, Rabu (26/1/2022).

Ketika dilakukan penggerebekan, pesta sabu dalam mobil tiga pegawai honorer Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang DO diketahui masih memegang bong dan satu paket sabu.

Saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan satu linting ganja dalam bungkus rokok.

Begitu pun dengan tersangka ER ditemukan sabu yang dibungkus kertas tisu.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar