Warga membeli minyak goreng Minimarket.(dok/ardhi)

Jakarta

Pemprov DKI Minta Pemerintah Pusat Tidak Telat Pasok Minyak Goreng

Selasa 25 Jan 2022, 09:22 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pada pemerintah pusat tidak telat dalam memasok minyak goreng supaya program satu harga Rp14 ribu/liter dapat berjalan dengan baik.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) serta Direktorat Barang Pokok dan Penting, Kementerian Perdagangan RI terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran," ujar Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Selasa (25/1/2022).

Dipastikannya, Dinas PPKUKM juga telah melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan agar kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait minyak goreng satu harga bisa berjalan dengan baik. 

Selain melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan, Dinas PPKUKM dan Kementerian Perdagangan juga telah melakukan Operasi Pasar Minyak Goreng pada tanggal 14 - 19 Januari 2022 di 5 Wilayah Kota Administrasi Jakarta.

"Kemudian, pada saat melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan, Dinas PPKUKM juga menghimbau kepada para pelaku ritel modern yang memiliki stok minyak goreng agar menerapkan pembatasan penjualan minyak goreng yaitu maksimal sebanyak 2 liter per orang," sambungnya.

"Namun demikian, kami menyadari bahwa masih terdapat kendala yang dihadapi dan belum bisa dikatakan berjalan sesuai harapan," tambah Ratu.

Sebagai catatan, kebijakan Pemerintah Pusat minyak goreng satu harga, akan dilaksanakan selama 6 enam bulan ke depan. 

Dinas PPKUKM akan terus berkoordinasi dengan Ditjen PDN dan Direktorat Barang Pokok dan Penting Kementerian Perdagangan RI sehingga diharapkan stok minyak goreng di pasaran dapat terpenuhi dengan harga sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. (yono)

Tags:
pemprov dkiPemerintah Pusattidak telat pasokMinyak Goreng

Administrator

Reporter

Administrator

Editor