LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pedagang minyak goreng di Pasar Tradisional Rangkasbitung mengaku galau akan sepinya pembeli atau konsumen yang berbelanja di toko mereka dalam beberapa waktu terakhir ini.
Usut punya usut, hal itu terjadi sejak diberlakukannya kebijakan satu harga pada komoditas minyak goreng di toko retail sebesar Rp14 ribu per liternya.
Hal itu menyebabkan para pembeli lebih memilih berbelanja minyak di toko retail dibandingkan di toko mereka yang kini harganya masih di kisaran Rp18-Rp20 ribu per liternya,
Mereka pun merasa kebijakan satu harga itu tidak adil bagi para pedagang di pasar tradisional. Karena, Pemerintah hanya memberikan subsidi kepada pelaku usaha toko retail saja, sedangkan bagi pelaku usaha di pasar Tradisional tidak.
"Kebijakannya tidak merata, tidak adil, kami (pedagang di pasar Rangkasbitung) harus merasakan dampaknya, karena minyak goreng yang kami sediakan tidak laku. Konsumen lebih memilih belanja di Alfa dan Indomaret yang harganya lebih murah," kata Nurlela, seorang pedagang minyak di Pasar Rangkasbitung, Rabu (26/1/2022)..
Menurutnya, hingga kini kebijakan satu harga Rp14 perliter minyak goreng itu tidak ada sosialisasi ke padang pasar. Sehingga, membuat para pedagang kecewa terhadap pemerintah yang mengabaikan nasibnya.
"Saya tetap menjual harga minyak Rp 18 sampai Rp20 ribu perliter. Karena sebelumnya saya nyetok banyak dengan harga yang tinggi," ujarnya.
"Saya berharap pemerintah memberikan solusi kepada kami (pedagang pasar) agar minyak goreng yang saya sediakan ini bisa laku terjual. Jangan hanya ritel saja yang diperhatikan tapi nasib kami di pasar Rangkasbitung," timpalnya.
Sama dengan Nurlela, seorang pedagang lainnya yakni Udin mengaku, modal yang dimilikinya harus mandeg di minyak. Karena stock minyaknya sampai saat ini cukup banyak karena sepi pembeli.
"Masih banyak (stocknya), saya harap pemerintah bisa intervensi soal harga minyak di pasar tradisional," kata Udin.
Sementara, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Dedi Setiawan mengatakan, pemerintah telah memberikan subsidi terhadap harganya minyak. Artinya, pemerintah sudah intervensi terhadap salahsatu harga kebutuhan pokok tersebut.