JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akibat semakin tingginya kasus Covid-19 varian Omicron, penghentian PTM 100 persen di Jakarta ada di tangan Pemerintah Pusat
Hal ini dejelaskan oleh Wagub Ariza yang mengatakan bahwa kami mengikuti kebijakan Pempus melalui Kemendikbudristek.
"Kami memberlakukan PTM 100 persen mengikuti kebijakan daripada Pempus melalui Kemendikbudristek (kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi)," ujar Ariza sapaan akrabnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Ariza menegaskan, saat ini di Jakarta masih memenuhi syarat untuk menggelar PTM 100 persen.
Adapun syarat yabg dipenuhi DKI menggelar PTM 100 persen diantaranya, PPKM berada di Level 2, vaksinasi untuk tenaga pendidikan/peserta didik harus di atas 80 persen, dan Lansia di atas 50 persen.
"Jakarta vaksinnya lebih dari 91 persen tenaga kependidikannya, lnsia di atas 71 persen bahkan peserta didik sudah 98 persen, artinya Jakarta memenuhi syarat," jelas politisi Partai Gerindra tersebut di Balaikota DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).
Lihat juga video “Jasat Pemancing Hanyut Ditemukan 12 Km dari Titik Hilang”. (youtube/poskota tv)
Disampaikannya, saat ini masih ada 15 sekolah yang dihentikan sementara proses PTM 100 persen karena ditemukan kasus Covid-19.
"Yang masih tutup 15 ya mudah mudajan dalam waktu dekat hampir semua sudah dibuka kembali," jelasnya. (yono)