ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi Minta PTM 100 Persen di Jakarta Dievaluasi, Begini Tanggapan Anies Baswedan

Selasa, 1 Februari 2022 17:17 WIB

Share
Presiden Jokowi perintah Anies Baswedan agar mengevaluasi PTM 100 persen di Jakarta. (Foto/pemprovdki)
Presiden Jokowi perintah Anies Baswedan agar mengevaluasi PTM 100 persen di Jakarta. (Foto/pemprovdki)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di tangeh tingginya kasus Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi bersama dengan pemerintah pusat.

"Terkait kebijakan-kebijakan lain kita akan monitoring, evaluasi bersama dengan pemerintah pusat," ujar Anies di Klenteng Hian Thian Siang Tee Bio, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/2/2022).

Anies Baswedan, meminta masyarakat tetap tenang dan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Anies meyakinkan, meski kasus Omicron saat ini sedang tinggi, namun tidak separah pada lonjakan gelombang kedua pada bulan Juni-Juli 2021 lalu.

"Jadi ini situasi di mana kita harus tenang. Kita harus tenang kita harus sadar bahwa Omicron ini meningkat. Iya kita harus hati-hati. Tapi di sisi lain tingkat keparahannya itu tidak seperti enam bulan lalu," ujar Anies.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta pelaksanaan PTM di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten dievaluasi mengingat tingginya kasus Omicron.

"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai PPKM secara virtual yang diunggah di situs Setkab.

Soal Lonjakan Covid-19 di Jakarta, Anies Baswedan: Tingkat Keparahannya Tak Seperti Enam Bulan Lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meminta masyarakat tetap tenang dan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Anies meyakinkan, meski kasus Omicron saat ini sedang tinggi, namun tidak separah pada lonjakan gelombang kedua pada bulan Juni-Juli 2021 lalu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT