JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seluruh pelaku pengeroyokan anggota TNI yang tewas di Jakarta Utara ditangkap. Sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pelaku tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan tiga tersangka yang sempat buron yakni Baharuddin, Sapri, dan Ardi sudah diringkus polisi.
"Saat ini dari tiga orang yang kemarin kita rilis daftar pencarian orang (DPO) semuanya sudah kami amankan," ujar Tubagus dihubungi Jumat (21/1/2022).
Tubagus mengatakan keseluruh tersangka ditangkap di wilayah Penjaringan di lokasi dan waktu berbeda. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku.
Polisi menggali peran pelaku dari insiden yang tewaskan anggota TNI Pratu Sahdi (23).
Dari pendalaman sementara, salah satu tersangka Baharudin merupakan pelaku utama yang menusuk korban hingga tewas.
Eksekutor Ngumpet di Kapal Nelayan
Eksekutor pengeroyokan anggota TNI hingga tewas bernama Baharudin diserahkan ke kepolisian. Dia diserahkan oleh mantan bosnya, Daeng Amir yang merupakan kepala parkir kapal yang juga nyambi jual ikan.
Dari informasi yang dihimpun Poskota, selama tiga hari pelarian, tersangka bersembunyi di kapal tradisional cumi pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Setelah diantar ke Polsek Muara Baru, kemudian Daeng Amir menghubungi anggota Polsek Penjaringan," kata salah satu sumber yang dihimpun Poskota.
Menurut keterangan dari tersangka, Badik yang digunakan untuk menikam korban awalnya dititipkan ke Daeng Japar yang merupakan rekan tersangka.
Namun keterengan tersangka berubah-ubah dan mengatakan bahwa Badik tersebut telah dibuang di sekitar TKP.
"Keterangn eksekutor Badik yang digunakan menusuk TNI disebut dibuang dilokasi TKP, tapi dicari polisi tidak ada," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan anggota TNI berinisial S (23) hingga tewas di Jakarta Utara. Dari empat pelaku yang diamankan, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari empat orang kami amankan, terhadap tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat," Selasa (18/1/2022).
Para pelaku pengeroyokan diduga berjumlah delapan orang. Polisi kini baru mengamankan empat orang pelaku.
Menurut Tubagus, ada tiga orang pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku masih belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku DPO yang telah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya orang yang melakukan penusukan kepada korban.
"Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin, dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan. Kemudian kedua adalah DPO atas nama Sapri ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pengejaran. Dan yang ketiga DPO atas nama Ardi," jelas Tubagus.
Sementara itu, satu pelaku lain belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih DPO.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP. (Pandi)