JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dipukuli 3 hari berturut-turut, tahanan narkoba Polres Jaksel tewas, pihak keluarga otopsi jenazah untuk mengetahi pasti penyebabnya.
Korban Freddy Nicolaus Siagian (33), telah diotopsi di RS Polri atas permintaan dari keluarga.
Kuasa hukum keluarga korban, Antonius Badar Karwayu, mengatakan otopsi jenazah Freddy dilakukan pada Senin (17/1/2022).
Otopsi itu atas permintaan keluarga Freddy kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.
"Atas permintaan keluarga ke penyidik. Karena kalau seandainya keluarga (otopsi) mandiri, keluarga harus keluar uang. Sementara keluarga kan tidak mampu ya," kata Antonius kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Menurut Antonius, permintaan otopsi itu diajukan lantaran keluarga melihat kejanggalan atas kematian Freddy.
"Beberapa keganjalan seperti luka-luka yang tidak wajar yang kita lihat di situ ada di dalam punggungnya, maka keluarga langsung minta untuk diotopsi, akhirnya diotopsi lah Senin kemarin," tuturnya.
Ia menyebut hasil otopsi secara keseluruhan belum keluar. Namun, berdasarkan hasil sementara otopsi, Antonius mengatakan bahwa dokter membenarkan adanya luka-luka di tubuh Freddy.
"Dan memang juga dari hasil otopsi sementara itu disebutkan memang membenarkan adanya luka luka itu. Dari dokternya setelah otopsi itu kita tanya kan, ada luka-luka bagaimana ibu dokter?' Ketemu dengan kita, iya betul itu ada luka-luka," imbuhnya.
"Tapi disebutkan di dalam keterangan dokter itu, luka yang ada di kaki itu adalah luka lama yang sudah mengering. Perkiraannya terjadi lebih dari tiga hari (sebelum korban meninggal)," terang Antonius.
Sebelumnya, rekan korban berinisial B mengatakan, di beberapa bagian tubuh Freddy terdapat sejumlah luka memar.
B sempat menjenguk korban di RS Polri beberapa jam sebelum Freddy dinyatakan meninggal dunia, Kamis (13/1/2022) malam.
"Sorenya jam 16.00 WIB dia (FNS) masih sempat ketemu aku. Ini pengakuan dia ya. Aku juga melihat itu luka di kaki, kulitnya pecah jadi menimbulkan bercak darah banyak. Kemudian bagian paha," kata B saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).
Sebelum meninggal dunia, B menyebut Freddy sempat bercerita tentang pengalamannya selama berada di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Kepada B, Freddy mengaku kerap menjadi korban penganiayaan saat di dalam rutan.
"Jadi tanggal 7 Januari dipukuli, tanggal 8 Januari dipukuli, tanggal 9 Januari dipukuli lagi, dan tanggal 10 dia masuk ke rumah sakit," ungkapnya.
Freddy pun mendapat perawatan di RS Polri pada Senin (10/1/2022), namun tidak dirawat inap atau langsung dipulangkan di hari yang sama. Pada Rabu (12/1/2022), lanjut B, kondisi korban kembali memburuk hingga harus dibawa ke RS Polri.
"Dia merasa down mentalnya, sakit lah dia. Ngedrop lagi. Tadinya sudah mendingan, sudah bisa ngobrol," ucap dia.
Lihat juga video “Jasat Pemancing Hanyut Ditemukan 12 Km dari Titik Hilang”. (youtube/poskota tv)
Sementara itu, rekan korban lainnya bernama Singgih mengatakan, Freddy ditangkap polisi di kawasan Canggu, Bali, pertengahan Desember 2021 lalu.
"Almarhum mengabarkan kalau kena Pasalnya itu dua yaitu Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 dengan barang bukti lebih dari 800 gram ganja," kata Singgih.
Di sisi lain, Singgih mengungkapkan bahwa Freddy memiliki riwayat penyakit jantung dan telah dipasangi 3 ring.Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Freddy meninggal dunia karena sakit.
"Bukan (meninggal) di tahanan, tapi di RS Polri karena sakit. Dia merasa demam dan nggak nafsu makan," kata Budhi saat dikonfirmasi Sabtu (16/1/2022). (adji)