JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir perintahkan zakat di BUMN dikelola BAZNAS sehingga manfaatnya akan lebih dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
"Kalau masalah zakat ini, kita serahkan kepada ahlinya, saya tidak mau zakat ini dikelola sendiri-sendiri dan tidak terlihat hasilnya," kata Erick saat silaturahmi dengan pimpinan BAZNAS RI di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa sore (18/1/2022).
Erick menilai secara undang-undang BAZNAS ini memiliki tupoksinya yang bisa menjalankan bagaimana zakat ini menjadi keseimbangan dari pembangunan generasi umat yang hari ini masih menjadi tantangan terbesar.
Dalam silaturahmi tersebut, hadir Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA, juga hadir Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS, Dr Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Plt Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan Mulya Dwi Harto, Plt Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS, HM Hasbi Zaenal, Ph.D, dan Kepala Divisi Pengembangan dan Layanan UPZ Mohan.
Menteri Erick mengharapkan, pengelolaan zakat di BUMN dikelola oleh ahlinya yaitu menurut UU adalah BAZNAS dan model penghimpunannya melalui payroll system, sehingga manfaatnya akan lebih dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
"Cara ini akan lebih efektif karena dapat mengurangi biaya operasional dan BUMN dapat lebih fokus pada bisnis pengelolaan BUMN," papar Erick.
Ia menambahkan penduduk Indonesia mayoritas Muslim, kita bertanggung jawab kepada Muslim Indonesia untuk menjadi bagian terpenting dalam perubahan ke depan.
"Melalui konsolidasi zakat ini, kita berharap dapat mempersiapkan sebuah program unggulan bersama-sama tidak sendiri-sendiri," jelasnya.
Menteri Erick menjelaskan, program CSR saat ini juga dikonsolidasikan dan ditujukan untuk tiga hal yakni pendidikan, lingkungan hidup, dan UMKM.
Dia berharap, seluruh direksi BUMN harus bersatu untuk mendukung program kerja sama Kementerian BUMN dan BAZNAS ke depan.
Lihat juga video “Tidak Miliki NIK, Ratusan Warga Binaan Rutan Gagal Divaksin”. (youtube/poskota tv)
"Kita konsolidasikan bersama, landasan hukumnya ada, strateginya besarnya ada. BUMN dan BAZNAS dapat mengonsolidasikan zakat untuk kepentingan generasi umat Islam," papar Erick.