POSKOTA.CO.ID - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang disuarakan lembaga gereja.
Dukungan agar RUU PPRT disahkan menjadi undang-undang datang dari Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom.
Gomar Gultom menilai bangsa Indonesia telah merdeka hampir 77 tahun lamanya tetapi msih banyak PRT yang jauh dari perlindungan negara. Demikian dikutip dari VOA Indonesia.
"Perhatian negara untuk perlindungan PRT begitu rendah. Jika PRT mengalami kekerasan sulit bagi mereka untuk membela diri. Sering kali akses mereka untuk ke ruang publik mengadu ke polisi juga ditutup oleh majikannya. Ini kita saksikan di beberapa tempat," ujarnya.
Menurut Gomar Gultom, seluruh manusia termasuk PRT merupakan gambar Allah dalam perspektif Kristen.
Oleh karena itu memperlakukan semena-mena umat manusia termasuk PRT itu sama dengan mencederai Allah. Untuk itu gereja-gereja di Indonesia mendukung sepenuhnya upaya perlindungan hukum kepada PRT sebagai bagian penghargaan dari harkat dan martabatnya sebagai manusia utuh.
Dia mengatakan,"Saya menilai mangkraknya RUU Perlindungan PRT sampai 18 tahun itu merupakan lemahnya komitmen kita untuk menghargai sesama manusia.”
“Lemahnya komitmen negara untuk hadir melindungi warga negaranya yang bekerja PRT," pungkas Gomar Gultom. ***