ADVERTISEMENT

Ditolak Masuk Jakarta, PRT Tertahan di Kampung, Majikan Kelimpungan

Minggu, 31 Mei 2020 09:50 WIB

Share
Ditolak Masuk Jakarta, PRT Tertahan di Kampung, Majikan Kelimpungan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Ratusan bahkan mungkin ribuan pembantu
rumah tangga (PRT) yang mudik Lebaran, kini   tertahan di kampung
halaman. Mereka belum bisa kembali ke Jakarta karena tidak
mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Majikan pun
kelimpungan.

Seperti Miah, 35, salah satu PRT yang bekerja di Jelambar, Jakarta
Barat, kini masih berada di kampungnya di Pemalang, Jateng. Dia ‘lolos’
mudik Lebaran naik travel dengan ongkos Rp400 ribu melalui rute jalan
tikus. Kini dia bingung tak bisa balik ke Jakarta.

“Katanya harus pakai surat (SIKM), saya bingung gak ngerti ngurusnya.
Saya juga takut disetrap (dikarantina-red) kalau balik ke Jakarta,” kata
Miah saat dihubungi via telepon.

Begitu pula, Endang dan Titi, dua PRT yang bekerja di Rawabadak,
Jakarta Utara. Keduanya masih tertahan di kampungnya di Tegal,
Jateng. “Saya sudah pengen kembali ke Jakarta, kasihan anak-anak
(anak majikan) kalau kami lama-lama di kampung. Tapi belum bisa
balik, khabarnya semua jalan dijaga,” kata Endang. 

Dia dan Titi bekerjadi rumah majikan yang sama.

Belum kembalinya PRT ke rumah tempat mereka bekerja, membuat bos
mereka kebingungan. Semua pekerjaan rumah tangga terpaksa
dikerjakan sendiri oleh majikan, bahu membahu suami istri. 

“Untung saya masih WFH (work from home). Jadi bisa bantu nyuci pakaian dan jaga anak,” sebut Agus, warga Jakpus saat dihubungi. “Kalau sudah aktif kerja, kasian anak-anak di rumah gak ada yang jaga.
istri saya juga kerja,” tambah dia seraya berharap PSBB segera
dilonggarkan.

BANYAK DITOLAK

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benny Aguscandra mengakui banyak
pengajuan yang ditolak yang kebanyakan dari ART (Asisten Rumah
Tangga) alias PRT yang hendak kembali ke Jakarta.

“Kami masih menemukan banyaknya permohonan SIKM yang diajukan
di luar ketentuan yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundangan,
Banyak pemohon mengajukan permohonan untuk ART yang akan
kembali bekerja di Jakarta,” ucap Benni, Sabtu (30/5/2020).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT