Vaksinasi Booster bagi masyarakat umum paling lambat awal Februari 2022. (PosKota/Ahmad Tri Hawaari)

Kesehatan

Kemenkes Informasikan Vaksin Booster Bagi Masyarakat Umum Paling Lambat Awal Februari 2022

Sabtu 15 Jan 2022, 10:37 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginformasikan terkait vaksinasi booster Covid-19 untuk masyarakat umum berusia lebih dari 18 tahun, dilakukan paling lambat awal Februari 2022. 

Vasksinasi untuk masyarakat umum tersebut akan menyusul vaksinasi booster bagi lansia dan kelompok rentan, yang sudah dimulai, sejak 12 Januari 2022.

“Vaksinasi masyarakat umum selain lansia dan kelompok rentan paling lambat awal Februari,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, dikutip dari PMJnews, di Jakarta Jumat (14/1/2022).

Selanjutnya, Nadia menyampaikan, bahwa syarat untuk mendaftar vaksinasi booster untuk masyarakat dan lansia maupun kelompok rentan sama. 

Lihat juga video “Presenter TV ‘HUJAN ANGIN RUSAK ATAP RUMAH, WARGA KHAWATIR”. (youtube/poskota tv)

 

Adapun syarat tersebut, yaitu telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2 minimal enam bulan terakhir.

Sementara itu, sebelumnya, Pemprov Banten hari ini, Rabu (12/1/2022) sudah bisa melakukan vaksinasi booster untuk usia di atas 18 tahun.

Vaksinasi itu bisa diperoleh masyarakat secara gratis di masing-masing Puskesmas dan RSUD. 

Namun, tidak semua delapan Kabupaten dan Kota di Banten bisa melakukan vaksinasi booster, ada empat daerah yang tidak bisa melakukannya karena tidak memenuhi persyaratan. 

Keempat daerah itu yakni Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan terakhir Kota Serang. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, keempat daerah itu belum bisa melakukan vaksinasi booster lantaran capaian vaksinasi lansianya masih di bawah standar yang ditentukan. (Ibriza Fasti Ifhami)

Tags:
Vaksinasi booster bagi lansia telah dimulai sejak 12 Januari 2022Vaksin bagi masyarakat umum meyusul vaksin bagi lansiaSyarat vaksinasi untuk masyarakat umum sama dengan lansia dan kelompok rentanSyarat wajib telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2 minimal enam bulan terakhir

Administrator

Reporter

Administrator

Editor