ADVERTISEMENT

Fadil Imran Layak Gantikan Anies Sebagai Pj Gubernur DKI Hingga 2024

Kamis, 13 Januari 2022 22:38 WIB

Share
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, anggota Polisi tidak melayani masyarakat dengan baik, bakalan dimutasi. (Foto/tangkapanlayarig@Kapoldametrojaya)
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, anggota Polisi tidak melayani masyarakat dengan baik, bakalan dimutasi. (Foto/tangkapanlayarig@Kapoldametrojaya)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bursa kandidat calon pengganti Anies Baswedan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI mulai bermunculan menjelang berakhirnya masa jabatannya di bulan Oktober mendatang.

Nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, naik kepermukaan untuk menjabat Penjabat (Pj) Gubernur DKI hingga berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024. Menurut pengamat politik, Ujang Komarudin, sesuia regulasi yang ada memungkinkan sang jenderal untuk dipilih menduduki kursi DKI 1 di masa transisi.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang No.10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dimana disebutkan bahwa kekosongan kursi kepala daerah memungkinkan untuk dipilih dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon I untuk Pj Gubernur, eselon II untuk Pj Wali Kota dan Pj Bupati atau perwira TNI/Polri yang diusulkan Menteri Dalam Negeri ke Presiden.

Terlebih dikatakan Ujang, dipilihnya perwira Polri untuk menjabat sebagai kepala daerah pernah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).    

“Kemendagri pernah menunjuk Komandan Jenderal Polisi Muhamad Iriawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada 2018 lalu setelah ditinggal Ahmad Heryawan yang telah usai masa tugasnya. Bila berkaca dari Jawa Barat, bukan tidak mungkin, Pemerintah menunjuk Fadil Imran sebagai Pj Gubernur DKI,” ungkap Ujang, Kamis (13/1).

Pekerjaan Rumah 

Sementara itu, Yayat Supriyatna, pengamat kebijakan publik, mengungkapkan tidak mempermasalahkan siapa yang bakal menjabat sebagai Pj Gubernur DKI.

Termasuk bila yang terpilih adalah Fadil Imran. Namun ia mengingatkan pekerjaan rumah cukup besar menanti siapapun yang nantinya menjadi pengganti Anies Baswedan.

“Tugas besar Pj Gubernur DKI adalah harus mampu membangun kembali sinergi dan harmoni antar warga ibukota. Karena tidak kita pungkiri setelah Pilkada 2017 masih ada warga masih ada yang belum move on atas kekalahan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama,” ucap Yayat.

Tidak hanya itu, Yayat menambahkan bahwa Pj Gubernur DKI bukan hanya pejabat yang ditugaskan untuk mengurus Jakarta. Tapi harus memiliki visi dan misi serta janji untuk melanjutkan penyelesaian masalah kota. Seperti banjir, kemacetan dan mensejahterakan warga.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Cahyono
Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT