ADVERTISEMENT

Heru Budi Hartono Suksesor Anies Baswedan?

Selasa, 11 Januari 2022 23:46 WIB

Share
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. (foto: Biro Pers Istana)
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. (foto: Biro Pers Istana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Wartawan PosKota, Yulian Saputra

SOSOK Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono santer jadi perbincangan setelah digadang-gadang akan menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan kepala daerah definitif di Ibu Kota, nantinya akan ditunjuk seorang penjabat (Pj) gubernur selama 2 tahun, hingga terpilihnya Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada Serentak 2024.

Ada beberapa kriteria penjabat yang akan menjabat kekosongan kursi gubernur setelah ditinggal Anies. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah secara serentak pada 2024.

Beberapa kriteria itu di antaranya, harus pejabat pimpinan tinggi madya dan mengetahui cara pemerintahan berjalan.

Heru yang kini menjabat Kasetpres digadang-gadang cocok menjadi pengganti atau suksesor Anies Baswedan karena memiliki kriteria tersebut.

Terlebih, sebelum ke Istana, Heru sempat mengisi sejumlah posisi penting di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dimulai menjadi Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993, Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara hingga Wali Kota Jakarta Utara.

Di Balai Kota, Heru pernah pula menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI.

Bahkan, alumnus Universitas Krisna Dwipayana ini juga sempat digandeng Ahok menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017. Saat itu, Ahok dan Heru berencana maju lewat jalur independen. Namun, dalam perjalanan selanjutnya, Ahok memutuskan maju bersama Djarot Syaiful Hidayat dengan dukungan partai politik.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT