JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis FTV Naufal Samudra ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Menurut polisi, Naufal sempat memesan narkoba LSD sebanyak tiga kali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan awalnya kepolisian menangkap seseorang bernama Ridwan yang merupakan pemasok narkoba jenis LSD kepada Jeff Smith.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menemukan rekam jejak digital bahwa Naufal Samudra pernah membeli LSD kepada tersangka Ridwan selain Jeff Smith.
Rekam jejak digital itu ditemukan kepolisian melalui media sosialnya.
"Dalam percakapan di media sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara Ridwan. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/1/2022).
Kombes Zulpan menyebut, pesanan terakhir yang dipesan oleh Naufal yakni sekitar dua bulan yang lalu. Pada pesanan ketiga tidak diambil oleh Naufal, ada alasan tersendiri.
Alasan Naufal tidak mengambil pesanan ketiganya saat itu lantaran Naufal telah menyadari bahwa hal tersebut merupakan perbuatan yang salah.
"Dia menyadari bahwa itu tidak benar dan setelah dia melihat juga temannya Jeff Smith yang masih menggunakan diamankan oleh kepolisian dan itu dia menyadari bahwa itu perbuatan yang salah," ungkap Zulpan.
Sebelumnya, Artis FTV Naufal Samudra dinyatakan negatif narkoba. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan tes urine usai dilakukan penangkapan, Jumat (8/1/2022) sore.
Selain itu, polisi juga tidak menemukan barang bukti narkoba atas penangkapan Naufal. Atas dasar itu, polisi menetapkan Naufal hanya berstatus sebagai saksi.
Zulpan mengatakan tes urine dilakukan usai polisi melakukan penangkapan kepada Naufal di rumahnya di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel.
"Saat diamankan yang bersangkutan tidak sedang menggunakan dan tidak memiliki barang bukti baik yang ada di dalam tubuhnya maupun di dalam rumahnya. Kemudian hasil tes urine nya juga negatif," tuturnya.
Zulpan menyebut, Naufal hanya pernah memakai narkoba jenis LSD. Namun pemakaian itu telah dilakukan sejak lama. Karena itu, kini Naufal ditetapkan sebagai saksi.
"Sehingga terhadap saudara Naufal, penyidik telah menentukan statusnya yaitu sebagai saksi," jelas Zulpan. (Pandi)