ADVERTISEMENT

Penyanyi Dangdut Berinisial VU Diciduk Polisi Terkait Penyalah Gunaan Narkoba

Senin, 10 Januari 2022 13:17 WIB

Share
Ilustrasi Narkoba. (ist)
Ilustrasi Narkoba. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polres Jakarta Selatan menciduk seorang penyanyi Dangdut  atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Senin (10/1/2022).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan terhadap penyanyi dangdut itu.

Budhi menyebut penyanyi dangdut itu merupakan seorang perempuan berinisial VU."Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Budhi dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menambahkan,VU ditangkap bareng seorang pria.

"Iya benar. Yang bersangkutan ditangkap saat bersama pria," ujar  Kombes Zulpan

Hanya saja, Budhi belum membeberkan secara detil siapa penyanyi dangdut perempuan berinisial VU itu.

Rencananya, siang ini Jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan akan mengekspos sosok penyanyi dangdut tersebut. "Nanti siang kami rilis di Polres," kata Budhi. (adji)

ADVERTISEMENT

Reporter: Novriadji Wibowo
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT