Penyanyi Dangdut Berinisial VU Diciduk Polisi Terkait Penyalah Gunaan Narkoba

Senin 10 Jan 2022, 13:17 WIB
Ilustrasi Narkoba. (ist)

Ilustrasi Narkoba. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polres Jakarta Selatan menciduk seorang penyanyi Dangdut  atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Senin (10/1/2022).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan terhadap penyanyi dangdut itu.

Budhi menyebut penyanyi dangdut itu merupakan seorang perempuan berinisial VU."Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Budhi dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menambahkan,VU ditangkap bareng seorang pria.

"Iya benar. Yang bersangkutan ditangkap saat bersama pria," ujar  Kombes Zulpan

Hanya saja, Budhi belum membeberkan secara detil siapa penyanyi dangdut perempuan berinisial VU itu.

Rencananya, siang ini Jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan akan mengekspos sosok penyanyi dangdut tersebut. "Nanti siang kami rilis di Polres," kata Budhi. (adji)

Berita Terkait

News Update