JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polres Jakarta Selatan menciduk seorang penyanyi Dangdut atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Senin (10/1/2022).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan terhadap penyanyi dangdut itu.
Budhi menyebut penyanyi dangdut itu merupakan seorang perempuan berinisial VU."Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Budhi dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menambahkan,VU ditangkap bareng seorang pria.
"Iya benar. Yang bersangkutan ditangkap saat bersama pria," ujar Kombes Zulpan
Hanya saja, Budhi belum membeberkan secara detil siapa penyanyi dangdut perempuan berinisial VU itu.
Rencananya, siang ini Jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan akan mengekspos sosok penyanyi dangdut tersebut. "Nanti siang kami rilis di Polres," kata Budhi. (adji)