Oleh: C Suhadi SH MH*
KABAR gembira datang dari Mabes Polri, bukan karena ada OTT akan tetapi Mabes Polri akan membentuk satuan kerja baru, yaitu, Kortas Tipikor (Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi),
Kortas Tipikor kabarnya akan digawangi oleh ex Penyidik Senior KPK, Novel Bawesdan dan 44 personil lainnya, Bisa disebut sebagai satuan kerja sebagai penyeimbang KPK.
Diketahui Novel berserta 44 ex jebolan Penyidik KPK yang telah berstatus ASN telah bergabung ke Korp Baju Coklat/Polri, sebagai penyidik.
Menurut sumber, Novel dan kawan kawan akan mendapat penugasan khusus pada wilayah kerja masalah tindak pidana korupsi, sesuai keahlian yang selama ini ditekuninya.
Langkah berani Mabes Polri patut diapresiasi, karena dengan begitu pemberantasan korupsi tidak tersentralistrik pada KPK, walaupun selama ini tidak jarang Polri dapat menjalankan tugas menyidikan pada tidak pidana korupsi,
Namun tidak pidan khusus, seperti rencana satuan kerja yang akan dibentuk Mabes Polri.
Karena memang masalah korupsi harus dibuat secara khusus baik di tingkat pimpinan maupun di level kerja (penyidikan), agar pekerjan membrantas korupsi bisa berjalan sesuai harapan masyarakat.
Apabila diperhatikan, greget kerja dan marwah KPK akhir-akhir ini semakin menurun bahkan boleh dibilang semakin hilang.
Tidak jarang kita menerima statmen dari petinggi KPK akan begini dan begitu akan tetapi seiringnya berjalannya waktu tidak jelas lagi rimbanya.
Yang menarik pernyataan KPK baru-baru ini, bukan menjawab subtansi masalah, kok masalah mengkaitkan perkara Ahok di tahun 2016. Itu artinya KPK sudah tidak fokus akan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
Seperti diketahui, KPK itu menurut UU bukan lembaga yang permanen, akan tetapi lembaga ad hoc atau lembaga yang keberadaannya menunjang keadaan penanganan korupsi, jadi menurut hukum sifat lembaga ini adalah sementara.
Karena karekter dari lembaga ini sementara, maka apabila nanti kepercayaan penegakan hukum di team kerja Polri, secara otomatis KPK tidak diperlukan lagi.
Barangkali semangat itu menjadi 'cambuk' buat Novel dan kawan kawan. Betapa tidak, gaung KPK selama ini ada di tangan Novel dkk, sehingga langkah cerdas pimpinan Polri dalam menyikapi masalah ini akan menuai hasil.
Sebab kalau memang Polri dengan satuan kerjanya dapat menuntaskan masalah Korupsi, barangkali menjadi tidak penting kehadiran KPK. (**)
*) C Suhadi SH MH, Koordinator Negeriku Indonesia Jaya (Ninja)