Anak Nia Danianty, Olivia Nathania Segera Disidangkan Karena Berkas Perkara Dinyatakan Telah Lengkap
Kamis, 6 Januari 2022 17:55 WIB
Share
Kombes Endra Zulpan, anak Nia Danianty, Olivia Nathania segera disidangkan karena berkas perkara dinyatakan telah lengkap. (Foto/pandi)

"Jadi pihak Polda Metro dalam hal ini menunggu jawaban dari jaksa apakah berkas yang kita kirim itu lengkap atau P21," sambungnya.

Sekadar informasi, anak Nia Daniaty, Olivia beserta suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021).

Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya.

Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

 

Lihat juga video “Poskota Masuk Rumah Warga, Ular Sanca Ukuran Besar Mangsa Kusing Peliharaan”. (youtube/poskota tv)

Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang.

Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. (pandi)

Halaman
1 2 3