5 Oknum Polisi Gelar Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Periksa Pelanggaran Kode Etik

Kamis 02 Mei 2024, 18:27 WIB
Ilustrasi Narkoba. (ist)

Ilustrasi Narkoba. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lima anggota Polri yang ditangkap saat tengah pesta narkoba di Palsigunung, RT 07/01, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat, 19 April 2024 malam, kini tengah dilakukan pemeriksaan kode etik dan disiplin.

"Disampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya berkomitmen Polres dan jajaran untuk ungkap proses segala bentuk penyalahgunaan narkoba saat ini ada lima oknum polisi ketangkap sedang pesta narkotika masih berlangsung proses pendalaman Bidpropam Polda Metro Jaya dugaan pelanggaran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 2 Mei 2024.

Kelima oknum tersebut yaitu Briptu FR, Briptu I, Briptu F, Brigadir D, dan Brigadir DP masih dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran di Propam terkait pelanggaran kode etik dan disiplin.

"Untuk narkobanya nanti akan diselidiki Ditresnarkoba," tambahnya.

Ade menuturkan pihaknya berkomitmen tidak akan pandang bulu dalam penanganan kasus narkoba dan akan dilakukan dengan tuntas.

"Proses pemeriksaan kode etik dan disiplin masih berlanjut dan untuk kepemilikan narkoba masih dalam proses di Ditresnarkoba," tuturnya.

Dari hasil tes urine, lanjut Ade, empat oknum polisi itu positif narkoba dan satu negatif.

"Nanti akan kita update ya. Masih proses berlangsung," tutupnya.

Sebelumnya, sebanyak lima personel Polri digrebek anggota Reskrim Polres Metro Depok saat menggelar pesta narkoba. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update