Kombes Pol Shinto Silitonga, tiga jabatan Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolres) jajaran Polda Banten dalam waktu dekat akan diserahterimakan. (Foto/poldabanten)

NEWS

3 Jabatan Wakapolres Banten Bakal Diserahterimakan Menyusul Turunnya Surat Telegram Kapolda Banten

Selasa 04 Jan 2022, 15:48 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - 3 Jabatan Wakapolres Banten bakal diserahterimakan menyusul turunnya surat telegram Kapolda Banten.

Mutasi Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolres) ini akan dilakukan menyusul turunnya Surat Telegram (TR) Kapolda Banten tertanggal Selasa (4/1/2022).

Dalam TR bernomor ST/ 1 /I/KEP./2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Arif Fajarudin disebut Kompol Feby Harianto Wakapolres Serang digantikan Kompol Rahmat Sampurno yang saat ini menjabat sebagai Wakapolres Pandeglang.

Sementara Kompol Feby Harianto dipindahtugaskan sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten untuk mengisi jabatan yang akan ditinggalkan Kompol Andi Suwandi yang dipercaya menduduki kursi Wakapolres Pandeglang.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan adanya TR Kapolda tentang pergantian perwira menengah di tiga jabatan Wakapolres tersebut. 

Kabidhumas menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan pada institusi kepolisian.

Lihat juga video “Poskota Terkini: Kumpulan Busa Kembali Menutupi Kali Item di Kawasan RSDC Wisma Atlit Kemayoran”. (youtube/poskota tv)

Selain untuk penyegaran organisasi, kata Kabidhumas, mutasi dan rotasi merupakan promosi untuk meraih karier yang lebih bagi pejabat bersangkutan.

"Sesuai dari TR, serahterima jabatan harus sudah dilakukan 2 minggu setelah TR dikeluarkan," kata Shinto Silitonga dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (4/1/2022). (haryono)

Tags:
Kombes Pol Shinto Silitongatiga jabatan Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolres) jajaran Polda Banten dalam waktu dekat akan diserahterimakanpergantian Wakapolres bantenpenyebab pergantian Wakapolres bantenserahterima Wakapolres banten

Administrator

Reporter

Administrator

Editor