SERANG, POSKOTA.CO.ID - Empat dari lima bandit jalanan spesialis kejahatan pecah kaca dan gembos ban bergelimpangan setelah dihujani tembakan Tim Subdit Jatanras Polda Banten dalam penyergapan di dua lokasi, di Kota Serang dan Palembang.
Empat pelaku yang dilumpuhkan dengan timah panas yaitu, IS (38), JS (32), SS (24) dan HR (38) diketahui merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan dan KH (31) warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Dari ke lima kawanan bandit jalanan ini, Tim Jatanras mengamankan barang bukti 3 unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, 6 unit handphone, serta 5 buah helm.
"Ke lima tersangka ini merupakan satu kelompok yang merupakan residivis dalam kasus yang sama," ungkap Kabidhumas Kombes Pol Shinto Silitonga didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Akbar Baskoro saat press conference di Mapolda Banten, Kamis (6/1/2022).
Kabidhumas menjelaskan kelompok asal Palembang dan Kota Serang ini diketahui sudah beroperasi belasan kali di wilayah Kota Serang dan Cilegon serta Kabupaten Serang dan Lebak. Sasaran dari kelompok ini adalah nasabah bank yang baru menarik tabungan di bank.
"Dari belasan kali melakukan kejahatannya, ke lima tersangka mengaku telah menikmati uang hasil kejahatan secara bersama-sama sebanyak lebih dari Rp900 juta," ungkap Shinto Silitonga.
Sementara Kasubdit Jatanras Kompol Akbar Baskoro menambahkan pengungkapan kejahatan spesialis pecah kaca dan gembos ban mobil merupakan tindaklanjut dari 6 laporan warga yang diterima Subdit Jatanras.
"Dari hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka IS di sebuah perumahan di Kelurahan Terondol, Kota Serang," terang Akbar Baskoro.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui dan menyebut identitas serta lokasi persembunyian rekan-rekannya. Berbekal "nyanyian" tersangka IS, Tim Jatanras langsung bergerak ke arah Kecamatan Kasemen dan berhasil meringkus KH di rumahnya.
"Saat diminta menunjukan tempat persembunyian KH dan JS, tersangka IS dan JS berupaya melarikan diri dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena tidak mengindahkan tembakan peringatan," terang Akbar Baskoro.
Kasubdit menambahkan Tim Jatanras terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya dan berhasil meringkus SS dan HM di rumahnya masing-masing di daerah Palembang Sumatera Selatan.