ADVERTISEMENT

Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp10 Juta Sebabkan Mendiang Laura Anna Lumpuh Setelah Kecelakaan Mobil

Selasa, 4 Januari 2022 14:57 WIB

Share
Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta sebabkan mendiang Laura Anna lumpuh setelah kecelakaan mobil. (Foto/roma) 
Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta sebabkan mendiang Laura Anna lumpuh setelah kecelakaan mobil. (Foto/roma) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta sebabkan mendiang Laura Anna lumpuh setelah kecelakaan mobil.

Hal ini disampaikan oleh JPU dimana selebgram Gaga Muhammad dituntut bersalah atas dugaan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mantan kekasihnya lumpuh.

Gaga Muhammad dituntut agar dinyatakan bersalah karena melanggar atau melakukan pidana akibat kelalaian sehingga menyebabkan korban luka berat.

Dari tuntutan JPU, Gaga Muhammad telah melanggar 310 ayat 3 tentang LLAJ.

Mantan kekasih Laura Anna itu dituntut 4 tahun 6 bulan dengan denda Rp10 juta subsider 2 bulan. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar Selasa (4/1/2022).

"Saudara juga dituntut pidana penjara 4 tahun 6 bulan. Saudara juga dituntut agar didenda sebesar Rp10 juta. Apabila Rp10 juta suadara tidak bayar kepada negara, saudara ditambahkan kurungan 2 bulan. Dibebankan bayar adminstrasi 2 ribu," kata JPU dalam persidangan.

Adapun alasan yang mendukung tuntutan tersebut yakni lantaran terdakwa menyebabkan kelumpuhan dan hilangnya produktifitas mendiang Laura Anna sebagai selebgram.

Selain itu menyebabkan dampak psikologispsikologis berkepanjangan.

"Menyebabkan dampak psikologis, lumpuh yang tidak dapat dipastikan kesembuhannya, nyetir dalam pengaruh alkohol dan tidak ada bantuan biaya perawatan Laura," terangnya.

Sementara alasan lain yang meringankan tuntutan JPU terhadap Gaga Muhammad diantaranya bersikap sopan dan menyesali perbuatannya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT