ADVERTISEMENT

Sketsa Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sudah Dimiliki Polisi

Kamis, 30 Desember 2021 16:00 WIB

Share
Sketsa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ditunjukkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto. (Sumber: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)
Sketsa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ditunjukkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto. (Sumber: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Sketsa terduga pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat sudah dimiliki Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Sketsa wajah ini terungkap dari proses penyelidikan walau belum menyebutkan identitas lainnya dari sketsa itu.

"Kami memeriksa saksi yang potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto di Markas Polda Jawa Barat di Bandung pada Rabu (29/12/2021).

Sketsa ini muncul setelah Tim Inafis Bareskrim Kepolisian mencocokkan keterangan para saksi yang sudah diperiksa.

"Sketsa wajah dari Tim Inafis Bareskrim seperti ini," katanya.

Terduga pelaku berangkat dari sketsa adalah laki-laki berambut pendek.

Sketsa yang ditunjukkan merupakan foto menyamping dari belakang. Hidung laki-laki ini tidak terlalu mancung. Laki-laki ini menggunakan kemeja bermotif kotak-kotak berwarna gelap.

Polisi sejauh ini terus melakukan penyelidikan dan belum mengungkap siapa pelaku tersebut setelah empat bulan berlalu.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ini menyita perhatian publik.

Jasad ibu dan anak ini ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti Desa Jalan Cagak Kabupaten Subang pada Rabu (18/8/2021).

Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23). Keduanya merupakan warga Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. ***

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT