ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pengemudi Ojek Online di Tambun, Bekasi

Rabu, 29 Desember 2021 20:45 WIB

Share
Jenazah korban yaitu Muhammad Zainul Ridho (42) asal Kampung Jati Bulak, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi saat berada di rumah sakit beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi)
Jenazah korban yaitu Muhammad Zainul Ridho (42) asal Kampung Jati Bulak, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi saat berada di rumah sakit beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kabupaten berhasil meringkus pelaku pembacokan terhadap pengemudi ojek online yaitu Muhammad Zainul Ridho (42).

Tersangka berinisial OM (28) dan satu orang tersangka lainnya telah diamankan pada pukul 06.00 WIB, Selasa (28/12/2021) pagi.

"(Ditangkap di Bogor) Besoknya yah jam 6 pagi ditangkap," ujar AKBP Aris Timang, Rabu (29/12/2021) sore.

Diungkapkannya, Ihwal insiden pembacokan terserbut ketika tersangka memiliki hutang sebesar Rp100 ribu kepada korban, Muhammad Zainul Ridho (42)

"Jadi, tersangka ingin bayar utang kepada korban. Tetapi diomelin lagi (sama korban). Mereka berkelahi karena (pelaku) kalah, ambil celurit. Iya diomelin karena kelamaan bayar utang padahal pelaku mau bayar utang, mereka berkelahi, ambil celurit," bebernya.

Dalam peristiwa tersebut, sambung Aris Timang, bahwa tersangka berjumlah dua orang.

Pelaku yang melakukan pembacokan kepada korban yaitu OM (28), dan teman korban yang mengantarkan pelaku kerumah membawa celurit kerumah pelaku.

"Jadi, tersangkanya dua, yang satu yang bantu, yang ngantar dia (pelaku utama), Jadi, temannya (pelaku), dia disuruh antar (pelaku utama) ke rumah, ambil celurit, diantar lagi sama dia (teman pelaku)," ujar AKBP Aris Timang.

Kendati demikian, AKBP Aris Timang belum mengetahui secara detail ihwal adanya pembacokan tersebut. 

Namun yang ia ungkapkan, bahwa pelaku dan korban sempat berkelahi, lalu pelaku kalah, dan kemudian pelaku datang lagi dan membacok korban hingga akhir korban meninggal dunia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT