JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polresta Tangerang menangkap pasangan suami istri yang melakukan tindak pidana pemalsuan merek kasur.
Pasangan suami istri tersebut mampu menjual 1.000 kasur hanya dalam waktu sebulan saja.
Adrianus Meliala, Kriminolog FISIP UI mengatakan pelaku melihat sebuah keuntungan dalam aksi yang dijalankan tersebut.
"Ekonomi dalam arti yang bersangkutan melihat dimensi keuntungan dari aksi itu," kata Adrianus saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Dalam menjalankan aksinya, Adrianus menjelaskan pelaku memiliki talenta mulut yang manis sehingga bisa meyakinkan orang lain.
"Soal terdapat ketidaksamaan antara apa yang diomongkan dengan realita, bisa ditutup dengan omongan yang menipu pula," ujar dia.
"Menurut saya, ini substansinya sehingga banyak orang tertipu," tambahnya.
Lebih lanjut, Adrianus pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap orang yang menekankan aspek positif.
"Waspada saja terhadap orang yang hanya menekankan aspek positif atau yang baik-baik saja dari suatu hal," jelas Adrianus. (Cr04)