JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolsek Sepatan, AKP Oki Bekti Wibowo ditangkap karena gunakan sabu, dimana dia terbukti mengkonsumsi jenis narkotika ini setelah melakukan tes urine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan kepada Oki bermula saat anggota Polsek Sepatan Brigadir Roby Cahyadi yang tidak bertugas saat ditugaskan melakukan pengamanan pada malam natal.
"Semestinya berada di Pospam Gereja Santa Maria jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Kemudian dicari dan ditelusuri Propam Polres Tangerang Kota akhirnya ditemukan tidak dalam keadaan tugas," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/12/2021).
Zulpan menerangakan, Brigadir Roby tidak bertugas saat melakukan pengamanan malam Natal apda tanggal 24 Desember 2021 dan saat Natal 25 Desember 2021.
Kemudian polisi melakukan tes urine kepada Brigadir Roby, dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Polisi lalu melakukan pengembangan, dari hasil pengembangan itu, ternyata melibatkan Kapolsek Sepatan yakni AKP Oki Bekti.
"Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti (konsumsi narkotika). Jadi dua-duanya anggota maupun kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi nonjob," jelas Zulpan.
Zulpan memastikan, kedua anggota polisi tersebut hanya sebagai pemakai.
Dia juga memastikan tidak ada barang bukti yang diamankan saat dilakukan penangkapan.
"Pemakai, jadi tak ada barang bukti ditemukan, tetapi dalam pendalaman pemeriksaan Propam mereka dipastikan pemakai aktif," ungkapnya.
Masih dengan Zulpan, penangkapan kepada kedua polisi itu masih dikawasan Tangerang.
Namun Zulpan enggan membeberkan lokasi persis.
"Ada lah itu posisinya, masih di kawasan Tangerang," tuturnya.
Hingga kini, lanjut Zulpan, penyidik masih melakukan penyelidikan terkait dari mana kedua Polisi tersebut mendapatkan sabu.
Zulpan juga enggan merinci sejak kapan kedua polisi tersebut menggunakan narkoba.
"Nanti, masih diperiksa," singkatnya.
Sebelumnya, mantan Kapolsek Sepatan Ajun Komisaris Polisi Oki Bekti Wibowo dicopot dari jabatannya usai kepergok menggunakam narkotika jenis sabu.
AKP Oki positif narkoba saat dilakukan tes urine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan AKP Oki telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dan hingga kini masih dilakukan pemeriksaan.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night di Malam Tahun Baru”. (youtube/poskota tv)
"Dilakukan tes urin, kepada yang bersangkutan positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamin dan metaphetamin," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/12/2021).
Zulpan menuturkan, AKP Oki saat ini telah dilakukan penahan di Polda Metro Jaya dan ditangani oleh Bid Propam.
Dia juga menegaskan bahwa penindakan tegas akan dilakukan kepada AKP Oki sesuai dengan komitmen Polri bahwa tak ada toleransi bagi anggota Polri yang kedapatan menggunakan narkoba.
"Sehingga tindakan tegas tak henti di disiplin dan kode etik tapi juga dilakukan proses yang lebih lanjut apabila ada keterkaitan lebih dalam lagi akan dikenakan pidana umum," jelasnya. (cr01)