Tes Urine Positif, Kapolda Copot Kapolsek Sepatan yang Menggunakan Narkoba 

Rabu, 29 Desember 2021 17:16 WIB

Share
Kombes Endra Zulpan, Kapolsek Sepatan, AKP Oki Bekti Wibowo ditangkap karena gunakan sabu, dimana dia terbukti mengkonsumsi jenis narkotika ini setelah melakukan tes urine. (Foto/cr01)
Kombes Endra Zulpan, Kapolsek Sepatan, AKP Oki Bekti Wibowo ditangkap karena gunakan sabu, dimana dia terbukti mengkonsumsi jenis narkotika ini setelah melakukan tes urine. (Foto/cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kapolda Metro Jaya mencopot Kapolsek Sepatan, AKP Oki Bekti dicopot dari jabatannya usai kepergok menggunakam narkotika jenis sabu. Perwira polisi itu, positif narkoba saat dilakukan tes urine.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan AKP Oki telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dan hingga kini masih dilakukan pemeriksaan.

"Dilakukan tes urin, kepada yang bersangkutan positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamin dan metaphetamin," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/12/2021).

Zulpan menuturkan, AKP Oki saat ini telah dilakukan penahan di Polda Metro Jaya dan ditangani oleh Bid Propam.

Dia juga menegaskan bahwa penindakan tegas akan dilakukan kepada AKP Oki sesuai dengan komitmen Polri bahwa tak ada toleransi bagi anggota Polri yang kedapatan menggunakan narkoba.

"Sehingga tindakan tegas tak henti di disiplin dan kode etik tapi juga dilakukan proses yang lebih lanjut apabila ada keterkaitan lebih dalam lagi akan dikenakan pidana umum," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dikabarkan ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Iya betul (ditangkap). Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda," ujar dia kepada wartawan, Rabu (29/12/2021). (cr01)
 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar